Pasalnya, hati mama Densu hancur karena permasalahan tersebut.
"Kalau ditanya berapa banyak kerugian saya, nama kamu hancur sehancur-hancurnya pun tidak bisa mengganti kerugian saya dan mama saya," jelasnya.
"Berapa banyak air mata saya, berapa banyak air mata mama saya yang kami sudah dihina, lu nggak bisa ganti dengan berapapun materi lu," sambungnya emosi.
Hingga akhirnya Denny Sumargo telah resmi melaporkan Verny Hasan ke polisi terkait pencemaran nama baik kasus tes DNA ulang anak.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. (*)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News