TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Team Resmob Ditreskrimum Polda Jambi menangkap 1 orang penadah sepeda motor curian dan 2 orang pencuri sepeda motor Jupiter Z di kota Jambi dalam rangka operasi Jaran Siginjai 2023.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menerangkan, tim yang dipimpin oleh Ps Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Rahman awalnya berhasil mengamankan AL (27) di depan SPBU Alam Barajo, Kota Jambi, pada Jum'at (18/8/2023) sekira 12:30 WIB.
"Team Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi bahwasanya motor curian sudah dijual melalui media sosial ( Facebook ). Team menggecek dan COD terhadap si penjual dan benar didapati motor dengan Merk Jupiter Z dengan no rangka mesin yang sama," kata Mas Edy, Minggu (20/8/2023).
Lanjutnya, setelah memastikan motor tersebut merupakan motor curian, team langsung mengamankan dan membawa pelaku serta barang bukit ke mako Polda Jambi untuk ditindak lanjuti.
Setelah mengamankan 1 orang tersangka, team melakukan inteogasi terhadap pelaku penadahan AL (27).
Team mendapati identitas pelaku penjual motor tersebut. Yang mana team berhasil mengantongi 2 orang pelaku tersebut.
"Yakni ZA (27) Warga Sungai Putri, ditangkap di Alam Barajo dan AN (24) Warga Danau Sipin, ditangkap di Jalan Kamboja 2, Danau Sipin," tutupnya.
Baca juga: Inara Rusli dan dr. Richard Lee Berikan Doa ini untuk Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett
Baca juga: Penerimaan DAU Pemprov Jambi Naik Demi Bayar Kenaikan Gaji ASN
Baca juga: Dinas Perkebunan dan Peternakan Batanghari Ambil Sampel Darah Sapi untuk Uji Protektif Vaksin PMK