Berita Jambi

Puluhan Sepeda Motor Curian akan Dijual ke Ke Sumatera Barat dan Sumatera Utara

Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto didampingi Plt Wadirkrimum Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan di Polda Jambi, Jumat (18/8/2023).

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Puluhan kendaraan hasil pencurian lintas provinsi, berhasil diungkap Ditkrimum Polda Jambi bersama Polda Metro Jaya dalam Operasi Jaran Siginjai 2023.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto didampingi Plt Wadirkrimum Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan, mengatakan, total kendaraan hasil curian yang berhasil diamankan sebanyak 51 unit kendaraan roda dua dengan berbagai jenis merek.

"36 unit kendaraan yang diamankan di Jalan Lingkar Selatan, kendaraan tersebut dibawa dengan menggunakan dua unit truk," jelas Mulia Prianto.

Selain itu kata Mulia, 15 unit kendaraan diamankan Polres Tebo di jalan Jambi-Muaro Bungo tepatnya di Kabupaten Tebo.

Menurut Mulia, setelah dilakukan pengembangan, motor yang ditemukan berasal dari Jakarta dengan TKP berbeda, Ditkrimum Polda Jambi bersama Polda Metro Jaya melakukan Join Investigation.

Puluhan motor curian diamankan Polda Jambi bekerjasama dengan Polda Metro Jaya. (istimewa)

Dikatakan Mulia, ada empat laporan yang masuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Tiga orang pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Jambi.

Barang bukti yang diamankan di Mapolda Jambi sebanyak 51 unit kendaraan bermotor roda dua, Mitsubishi Fuso. Sedangkan barang bukti yang diamankan di Polda metro Jaya ada satu unit mobil Toyota Avanza dan handphone.

Sementara itu, Plt Wadirkrimum AKBP Andi M Ichsan mengatakan, kendaraan hasil curanmor tersebut akan di jual di Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Diakuinya, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Setelah dilakukan cek fisik dari kendaraan yang diamankan, ditemukan 15 kendaraan yang ada laporan LP di Polda Metro Jaya dan kendaraan dugaan hasil curian itu nantinya akan diserahkan Ke Polda Metro Jaya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah tergiur dengan motor bekas murah dengan tidak dilengkapi surat yang lengkap," pesan Alumni Akpol 2000 ini.

Baca juga: Sepeda Motor Hasil Curian di Jual ke Bungo, Spesialis Curanmor di Merangin Dibekuk Polisi

Baca juga: Timsus Pemburu Curanmor Polresta Jambi Tangkap 13 Pelaku dengan Belasan Motor

Berita Terkini