TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023, Polres Batanghari selama sepekan ini telah resmi memberlakukan lintasan baru untuk uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau kendaraan roda dua.
Renan, salah satu masyarakat Kabupaten Batanghari yang melaksanakan uji praktik SIM C di Polres Batanghari mengatakan merasa lebih mudah dengan lintasan yang baru.
"Sebelumnya lebih sulit yang 8 dan zigzag, sekarang itu lebih gampang, gak patah-patah banget," ujarnya, Senin (14/8/2023).
Renan mengatakan bahwa sebelumnya ia sudah pernah melakukan uji praktik SIM C. Dimana menggunakan lintas angka 8 yang dirasa cukup sulit.
"Dulu sudah pernah buat SIM, ini buat ulang karena yang lama hilang," sebut Renan.
Sebelum dinyatakan lulus dalam uji praktik SIM C, Renan menceritakan bahwa dirinya harus mengulang dua kali melewati jalur tersebut.
"Iya tadi ulang dua kali," ujarnya.
Untuk diketahui, lintasan uji praktik SIM yang baru ini Polres Batanghari menerapkan rute lintasan trek lurus, lintasan "S", berhenti dan mengambil arah kiri dan kanan.
Sementara untuk lintasan angka 8 dan zigzag yang sebelumnya digunakan untuk uji SIM C kini ditiadakan. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dimensi Profil Pelajar Pancasila dan Implementasi Kurikulum Merdeka
Baca juga: Pelaksana Proyek Pemkab Tebo Pakai Logo Bungo, CV Bungo Tanjung Perkasa Akui Kurang Teliti
• Keterbatasan Keuangan, Dewan Ajak Pemprov Jambi Lebih Cermat Penggunaan Belanja Daerah