"kami datang kemari terkait laporan Saipul Jamil dugaan tindak pidana, pencemaran nama baik dan fitnah," kata pengacara tersebut.
Pengacara juga mengungkapkan alasan di balik langkah hukum ini, menyatakan bahwa Saipul Jamil ingin memberikan efek jera terhadap Dewi Perssik dan ingin ada penegakan hukum untuk mencegah peristiwa serupa di masa depan.
"Klien saya mau ada penegakan hukum agar tidak ada lagi seperti ini," ujar pengacara tersebut.
Dalam kasus ini, Saipul Jamil merasa bahwa dirinya menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Dewi Perssik.
Dewi Perssik sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan yang menyebut Saipul Jamil sebagai pedofil, penjahat kelamin, dan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Saipul Jamil merasa sangat terganggu dan merasa tidak benar atas tuduhan-tuduhan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa putusan pengadilan telah membuktikan bahwa ia bukanlah seorang pedofil.
Ia juga menyoroti bahwa pada saat peristiwa yang dituduhkan terjadi pada tahun 2016, korban yang terlibat telah mencapai usia dewasa.
Perseteruan antara Saipul Jamil dan Dewi Perssik telah lama berlangsung dan melibatkan saling sindir di media sosial.
Ini bukanlah pertama kalinya mereka terlibat dalam konflik publik.
Saipul Jamil sebelumnya juga pernah menghadapi kasus hukum terkait pelecehan seksual terhadap remaja laki-laki dan telah menjalani hukuman penjara dari tahun 2016 hingga 2021.
Dapatkan Berita Terupdate TRIBUNJAMBI.COM di Google News
Baca juga: Denise Chariesta Larang JK untuk Bertemu dengan Calon Anaknya
Baca juga: Syahnaz Minta Doa untuk Rumah Tangganya dan Jeje Govinda Usai Ketahuan Selingkuh