TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintahan Kota (Pemkot) Jambi, memastikan tahun 2023 ini tidak membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (PPI BKPSDMD) Kota Jambi, Andika Wahyu, Rabu (9/8/2023).
"Formasi CPNS tahun ini hanya di tingkat kementerian," ujarnya.
Andika menjelaskan, untuk tingkat kota dan kabupaten, memang tidak membuka formasi CPNS, namun membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kota Jambi membuka formasi PPPK untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di tahun ini," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Andika, formasi PPPK di Kota Jambi terbuka untuk umum termasuk tenaga honorer. Namun, khusus untuk tenaga honorer, akan mendapatkan prioritas.
"Jadi, siapa saja bisa mendaftar untuk formasi PPPK tahun ini," bebernya.
Menurut Andika, tidak ada batasan umur untuk pendaftar PPPK, selama masa produktif, minimal satu tahun sebelum masa pensiun.
"Jadi, PPPK ini dikontrak selama lima tahun sekali, namun jika umurnya sudah hampir memasuki masa pensiun, maka kontraknya akan disesuaikan," jelasnya, kemarin.
Baca juga: Rekrutmen ASN 2023 - 80 Persen CPNS dan PPPK dari Tenaga Honorer Kesehatan, Guru dan Tenaga Teknis
Baca juga: Penyerahan SK 781 PPPK Kanwil Kemenag Jambi, Dilakukan Serentak Seluruh Indonesia Pekan Depan