Pembakar Lahan Diamankan

Pak Janggut Diamankan Bersama Dua Orang Usai Bakar 1 Hektare Lahan di Desa Sungai Baung Tanjabbar

Penulis: Ade Setyawati
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjabbar berhasil mengamankan pelaku pembakar lahan, Minggu (6/8/2023).

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pak Janggut diamankan polisi pada Minggu (6/8) karena membakar lahan seluas 1 hektare.

Ia ditangkap bersama 2 orang lainnya karena pembakaran lahan yang dilakukannya hampir satu minggu di Desa Sungai Baung, Pengabuan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.

Zulkifli Kepala BPBD Tanjabbar mengatakan luasan areal lahan yang terbakar Est ± HA.

"Sekitar kurang lebih 1 hektare, dan itu terbagi-bagi," jelasnya, Senin (7/8).

Pembakaran lahan dan hutan tersebut berhasil dipadamkan PT WKS, TNI, Polisi, BKO Yonif Raider, MPA WKS.

"Semua bekerjasama dalam memadamkan hutan dan lahan tersebut diantaranya pihak wks, TNI, polisi, dan BKO Yonif Raider. Selain itu kita juga mendapatkan bantuan melalui udara yaitu 2 Hellycopter PT WKS," tutupnya.

Terkait pembakaran hutan dan lahan tersebut, Janggut sudah diamankan oleh pihak yang berwajib.

Baca juga: Sengaja Bakar Lahan di Sungai Baung Tanjabbar Jambi, Pak Janggut Cs Ditangkap

Baca juga: Pak Janggut Ditangkap Polres Tanjabbar Akibat Membakar Lahan

Baca juga: Pak Janggut Diamankan Petugas karena Bakar Lahan di Tanjab Barat, Satgas Buat 59 Pos Pemantau

Berita Terkini