Kartu Simpangbara Mobile Diluncurkan, Karyadi Tegaskan Uang Iuran Tak Dibebankan ke Sopir Truk Bara

Penulis: A Musawira
Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tambang batubara.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sistem kartu Simpangbara Mobile yang dikeluarkan Asosiasi Transportir Batu Bara Jambi (ATJ) masih terus disosialisasikan.

Ketua Umum ATJ Karyadi mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar betul-betul dipahamai sopir truk batubara.

Menurutnya, sopir truk batubara ada yang menilai kalau iuran sebesar Rp 50 ribu per trip itu dibebankan ke mereka.

"Wajarlah kalau masih ada sopir truk batubara yang protes. Artinya masih ada sopir angkutang batubara yang belum paham," katanya, Senin (1/8/2023).

Ia berharap transportir dan perusahaan tambang bisa terus mensosialisasikan kepada sopir truk batubara agar tidak terjadi salah persepsi.

Karyadi menjelaskan, uang Rp 50 ribu per trip bukan dipungut dari sopir angkutan batubara. Namun, uang tersebut berasal dari pemilik batu dan pemilik tambang atau kontraktor tambang 

Menurutnya, ini merupakan kesepakatan bersama dan ide ini muncul dari pemilik tambang, khususnya di Koto Boyo Kabupaten Batanghari.

Dikatakannya, dilihat dari lokasi pengisian, harga sudah naik sebesar Rp 5 ribu.

"Supaya dipahami semua, asosiasi tidak memungut biaya dari sopir, tapi sopir malah diuntungkan. Kita tegaskan, uang tersebut bukan dari sopir, jadi biar tidak ada salah persepsi," ujarnya. 

Karyadi bilang, kartu Simpangbara Mobile ini merupakan produk ATJ yang diyakini menjadi solusi untuk semua.

Dengan sistem ini maka semua pihak tidak akan dirugikan. Ada perbaikan jalan, masyarakat bisa menikmati, hingga mendatangkan PAD untuk daerah.

Karyadi sendiri mengakui, banyak sopir angkutan batubara belum memahami kartu Simpangbara Mobile ini.

"Ini karena ada iuran sebesar Rp 5 ribu per ton. Jadi, para sopir ini bertanya-tanya," ujarnya.

"Iuran itu diambil sopir dari pemilik tambang. Teknisnya saja sopir yang mengisi deposit di kartu Simpangbara Mobile itu," sambungnya.

Dijelaskan Karyadi, banyak manfaat dari kartu Simpangbara Mobile in, yakni memantau keberadaan armada serta mengetahui trafik kendaraan. Mengetahui situasi jalan, cuaca dan jumlah armada yang berada di jalan.

"Mengetahui perbuatan sopir truk batubara di jalan, dan dapat melacak sopir yang sering membuat pelanggaran di jalan," ujarnya.

Selain itu adil dalam biaya jasa karena siapa yang paling banyak menggunakan jalan dan jasa, dia yang membayar lebih banyak.

"Kegunaan kartu ini, 500 satgas dan relawan yang bertugas dapat terpantau serta bekerja secara terukur," katanya.

Karyadi juga menjelaskan soal iuran jasa sebesar Rp 5 ribu per ton digunakan untuk apa.

Menurutnya, uang tersebut digunakan membayar sistem aplikasi, para relawan atau petugas, serta pengurus terkait.

Selain itu, memberikan CSR untuk setiap desa yang dilalui, sekitar Rp 5 juta per desa.

Digunakan juga untuk sewa alat berat yang akan ditempatkan di 3 titik (Kota Jambi, Muaro Jambi, dan Batanghari).

"Agar bila terjadi gawat darurat dapat dieksekusi secepat mungkin (estimasi dalam satu jam sesuai anjuran Komisi VII DPR RI)," ujarnya.

Kegunaan lainnya untuk biaya santunan korban kecelakaan, biaya koordinasi antara lembaga, serta biaya pelatihan dan biaya upgrade sistem.

"Sisanya, semua akan digunakan untuk perbaikan jalan dan bahu jalan yang dilalui angkutan batu bara yang saat ini kondisinya semua kritism" pungkasnya.

Intinya kata Karyadi, ATJ berusaha yang terbaik agar mendapat solusi bagi angkutan batubara dan masyarakat tidak dirugikan.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Masih Ditemukan Angkutan Batubara ODOL, Dishub Provinsi Jambi Ingatkan Sopir dan Transportir

Baca juga: Revisi Peraturan Gubernur, Kadishub Jambi Kembalikan ke Nomor Lambung Angkutan Batubara

Baca juga: Update Terbaru Jalan Khusus Batubara Jambi, 160 Meter Jembatan Penghubung Dikerjakan PT Inti Tirta

Berita Terkini