Fadhil Arief Tekankan Pentingnya Pekerja di Desa Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Batanghari Fadhil Arief memberi sambutan usai membuka rakor, monitoring, evaluasi, dan sosialisasi kepesertaan ekosistem desa se-Kabupaten Batanghari,

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief membuka rapat koordinasi, monitoring, evaluasi, dan sosialisasi kepesertaan ekosistem desa se-Kabupaten Batanghari, Senin (24/7/2023) di Shang Ratu Hotel, Jambi.

Rakor tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Batanghari bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Setda Batanghari. 

Rakor tersebut dihadiri dalam kegiatan tersebut asisten I Setda Batanghari M Rifai, Kepala Dinas PMD Batanghari  Taufiq, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Batanghari Sakti Yuharbi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batanghari Pio Susandi serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Batanghari.

Fadhil Arief berharap rakor ini bisa mengoptimalkan semua pekerja dari berbagai kalangan di desa agar segera terdaftar dan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

"Supaya manfaat BPJS Ketenagakerjaan benar terasa dan semakin dekat dengan masyarakat. Kinerja bapak dan ibu harus ditingkatkan. Seluruh kepala desa harus bekerja keras, memperhatikan dan melaporkan data yang benar untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Pio Susandi mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan siap terus berkolaborasi dan berkomunikasi secara aktif dengan Pemkab Batanghari, Kejaksaan Negeri Batanghari dan seluruh pemerintah desa. 

Diketahui, wujud implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem bahwa tugas dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Desa (dan ekosistemnya) yang saat ini menjadi prioritas Nasional.

Hal ini tidak akan terwujud tanpa adanya kolaborasi dan kepedulian dari berbagai pihak.

Termasuk seluruh kepala desa yang sudah seharusnya peduli terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan masyarakat pekerja di desanya masing-masing.

"Apalagi regulasinya sudah jelas, tinggal kemauan untuk mengimplementasikannya," ujar Sakti Yuharbi Kasidatun Kejaksaan Negeri Batanghari.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi Muhammad Syahrul bilang, untuk mendukung seluruh kebijakan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen dan siap membantu Pemkab Batanghari dan pemerintah desa dalam mewujudkan perlindungan paripurna kepada seluruh tenaga kerja.

Menurutnya, ada lima manfaat program yang bisa didapatkan peserta yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Usai rakor, dilakukan penyerahan simbolis santunan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang sudah dibayarkan kepada ahli waris peserta dari masyarakat pekerja dan perangkat/penggiat masing-masing desa periode Januari 2023 s/d Juli 2023 .

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim di Kuala Jambi, Dukung Kampung Laut Ekosistem Keuangan Inklusif

Baca juga: Pemkot Jambi Berikan Jaminan Sosial, Daftarkan Atlet yang Berlaga di Porprov ke BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Pemkot Jambi Beri Jaminan Atlet dengan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkini