Berita Merangin

Dua Bandar Sabu Asal Sarolangun Terancam 5-20 Tahun Penjara Usai Ditangkap Polisi

Penulis: Solehan
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AH (33) dan RG (37) warga Desa Ting Ting Kabupaten Sarolangun, ditangkap Satresnarkoba Polres Merangin saat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, di Dusun Rejosari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, Rabu (19/7/2023) lalu.

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Dua warga Desa Ting Ting Kabupaten Sarolangun berinsial AH (33) dan RG (37), terancam 5 tahun hingga 20 tahun penjara, setelah ditangkap Satresnarkoba Polres Merangin saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Pamenang, Rabu (19/7/2023) lalu.

Saat ini, kedua bandar barang haram tersebut telah dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Merangin Aiptu Ruly mengatakan, bahwa AH dan RG akan dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 Ayat (1), Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya jelas, paling sedikit 5 tahun, paling besar 20 tahun," kata Aiptu Ruly, Senin (24/7/2023).

Penangkapan dua pengedar sabu ini, berawal saat tim macan Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat, ada dua orang yang sering melakukan transaksi narkoba.

Baca juga: 2 BD Sabu asal Sarolangun Ditangkap Polres merangin

Baca juga: Hasil Tes Urine Bobby Joseph Negatif, Polisi: Tes Urine Tembakau itu Beda dengan Narkoba

Setelah mendapatkan ciri-ciri kedua pengedar tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan.

"Saat digeledah ditemukan 3 paket narkoba seberat 2,46 gram, enam plastik klip bening, dan handphone," jelasnya.

Usai ditangkap lanjut Aiptu Ruly, kedua bandar sabu-sabu tersebut dibawa ke Mapolres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui sabu-sabu itu direncanakan untuk diedarkan di wilayah Pamenang," tutupnya. (Tribunjambi.com/Solehan)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Usai Emak-emak Gerebek Basecamp Narkoba, Polresta Jambi Tangkap 4 Orang dan Bakar 3 Markas Narkoba

Baca juga: 2 BD Sabu asal Sarolangun Ditangkap Polres merangin

Baca juga: Cheat GTA San Andreas PS2 atau PC Terbaru Paling Lengkap Sedunia 2023, Ada Mobil hingga Motor Sport

Berita Terkini