Adapun Mehrtens disandera setelah pesawat yang dikemudikannya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua mengaku diminta menjadi negosiator dalam negosiasi penyanderaan Mehrtens.
Baca juga: Update Pengantin Kabur Usai 10 Hari Menikah, Suami Kini Siapkan Pengacara Hadapi Vera: Sakit Hati
Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan, permintaan sebagai negosiator itu dilayangkan oleh pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) kelompok Egianus Kogoya.
Berikut perkembangan upaya pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens yang disandera KKB Papua Pimpinan Egianus Kogoya. (Ist/Kolase Tribun Jambi)
"Komnas HAM Perwakilan Papua telah diminta oleh kelompok TPNPB melalui juru bicaranya," kata Frits dalam acara webinar, Selasa (4/7/2023).
"Jadi penyanderaannya pada 7 Februari, lalu Komnas HAM Papua diminta pada 6 April untuk melakukan pemantauan tim semacam negosiator," ujar dia.
Frits mengatakan, kepercayaan kepada Komnas HAM Papua untuk menjadi negosiator berhasil mengurangi dampak ancaman yang dilakukan oleh TPNPB OPM.
Batas waktu yang diberikan untuk penyanderaan pun, kata Frits, diperpanjang dan ancaman penembakan pilot Susi Air pada 1 Juli juga dibatalkan.
"Dan itu jadi perhatian kami, dan ada keberhasilan di situ karena ancaman penembakan tidak terjadi pada tanggal 1 Juli, itu berkat negosiasi, berkat pemantauan, berkat bagaimana Komnas HAM memberikan pandangan-pandangan terkait hak asasi manusia," kata dia.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: DPRD Usulkan Ranperda Penyelenggaraan Sistem Kesehatan Provinsi
Baca juga: Terdapat Ceceran Darah di Masjid, Geger Warga Temukan Mayat Penuh Tusukan
Baca juga: Inter Milan Tak Lagi Mengejar Alvaro Morata, Folarin Balogun Muncul Sebagai Target Utama
Baca juga: Kisah dan Pengakuan Korban Selamat Kapal Tenggelam di Buton yang Sebabkan 15 Orang Meninggal
Artikel ini diolah dari Tribun-Papua.com