TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun, resmi menerbitkan Keputusan KPU Nomor 457 tahun 2022 dan BA Nomor 220/PL.01.2-BA/1503/2023, tentang Jumlah pemilih dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Ahmad Mujaddid mengatakan, bahwa total kursi DPRD Kabupaten Sarolangun pada Pemilu 2024 berjumlah 30.
"30 kursi berasal dari empat Daerah Pilih (DPRD), dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 209.632," kata Ahmad, Senin (24/7/2023).
Adapun alokasi kursi lanjut Ahmad, Dapil 1 yaitu Kecamatan Sarolangun dan Bathin VIII 8 kursi, Dapil dua Kecamatan Pauh, Air Hitam, Mandiangin dan Mandiangin Timur 4 kursi.
"Sedangkan Dapil 3 meliputi Kecamatan Pelawan dan Singkut 8 kursi, dan Dapil 4 Kecamatan Limin Cermin Nan Gedang (CNG) dan Batang Asai 5 kursi," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Setelah Lepas Hijab, Diduga akan Kembali Menjadi Dj, Nathalie Holscher Berikan Jawaban Menohok
Baca juga: 138 Jemaah Haji Batanghari Tiba di Rumah Dinas Bupati, Disambut Tangis Haru Keluarga
Baca juga: Nelayan Tanjabbar Yang Dihantam Ombak Ditemukan Terapung di Perairan Kuala Enok Riau