Berita Jambi

Polresta Jambi Tanggapi Soal Emak-emak Gerebek Basecamp Narkoba di Payo Sigadung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah emak-emak menggerebek salah satu rumah yang diduga sebagai basecamp sabu, Rt 05 dikawasan Payo Sigadung, kelurahan Rawasari, kecamatan Alam Barang, Kota Jambi viral di media sosial, pada Sabtu (22/7/2023) 14:00 WIB.

Polresta Jambi memberikan tanggapan soal emak-emak yang melakukan penggerebekan basecamp narkoba di eks lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk), Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan, aksi penggrebekan basecamp narkoba itu dilakukan 1 jam sebelum ada 6 warga di sana yang ditangkap terkait narkoba.

Lokasinya berdekatan namun berbeda dari basecamp yang digerebek emak-emak itu.

"Pada pukul 14.30 sudah ada TO (target operasi) yang mau kita amankan di daerah Rawasari itu, eks lokalisasi Pucuk itu. Lalu berangkatlah anggota di sana, ada 6 orang yang ditangkap bukan TO itu," kata Kombes Eko, Minggu (23/7/2023).

Namun saat 6 orang itu diamankan polisi, diduga ada yang memprovokasi warga. Kemudian warga melakukan penggrebekan basecamp yang tidak digerebek polisi itu.

"Setelah kita amankan di Polresta Jambi. Ada satu orang istri yang tidak terima. 'Kenapa suami ditangkap, bandarnya tidak'," ujarnya.

Eko menjelaskan bahwa dari 6 warga yang diamankan sebelumnya diduga menjadi pengedar di sana. Polisi turut mengamankan paket sabu kurang dari 1 gram.

"Yang ketangkap ada 6 orang barang bukti ada tidak sampai satu gram," sebutnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama membenarkan ada satu orang yang diamankan saat penggerebekan yang dilakukan emak-emak itu. Namun dia mengatakan pemilik rumah itu baru dimintai keterangan.

"Kenapa satu yang diamankan, karena dia yang punya tempat. Itupun dia tidak ada di lokasi di sebelahnya," kata Niko.

Namun saat satu pria yang diamankan emak-emak itu diserahkan ke polisi, kata Niko, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba, hanya alat isap sabu dan uang tunai.

"Barang bukti sabu tidak ada hanya duit sama bong sama duit kurang lebih 25 jutaan," ujarnya.

Soal aktivitas basecamp narkoba itu, Niko menyebut, sebelumnya diketahui berada di depan area eks lokalisasi Payo Sigadung. Ia menyebut basecamp di dalam eks lokalisasi itu baru beraktivitas di sana.

"Kalau basecamp itukan dulunya di depan (di luar eks lokalisasi Payo Sigadung). Saya monitor dak ada lagi itu. Gak taunya pindah ke belakang," katanya.

Halaman
12

Berita Terkini