TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu telah melakukan langkah-langkah terkait dengan penetapan batas desa secara definitif.
Namun, diketahui saat ini Dinas PMD Kabupaten Batanghari masih terkendala.
Kabid Pembinaan Pemberdayaan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Desa Dinas PMD Kabupaten Batanghari Kurniawan mengatakan bahwa terkait dengan rencana penetapan batas desa pihaknya telah melakukan mitigasi.
Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat terkait dengan teknis penetapan batas desa ini.
"Mitigasi masalah sudah kita mulai dari bulan April dan telah dikaji. Tapi ternyata di akhir Mei kemarin ada undangan dari Provinsi tentang pelatihan batas desa ini," ujarnya.
"Dikhawatirkan ada informasi baru, nanti kita sudah mulai," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan akan ada beberapa desa yang diprioritaskan untuk menjadi pilot projek penetapan batas desa secara administratif di Kabupaten Batanghari.
Desa tersebut seperti, Desa Olak, Napal Sisik, Muaro Singoan, Pelayangan Rambahan, Jangga Baru, Belanti Jaya, Bukit Harapan, Bukit Kuning, Sengkati Baru dan Desa Aro.
"Ada di dua kecamatan Bulian dan Mersam," pungkasnya.
Baca juga: Kronologi Megawati Siburian Kabur Sehari Jelang Pernikahannya, Izin Beli Kutek Kuku
Baca juga: DOWNLOAD Free Fire MAX MOD APK Diamond 999999+, UANG UNLIMITED hingga Auto Headshot
Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Mahfud MD Buka Suara Soal Uang Tebusan Rp 5 M Bebaskan Pilot Susi Air