TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sebut, Parati Garuda gagal mencalonkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada pemilu 2024 mendatang.
M Rum Ketua KPU Tanjabbar mengatakan Partai Garuda gagal melakukan penyalegkan karena sejak awal partai tersebut tidak mengajukan bacaleg.
"Satu yang tidak lolos, karena memang dari awal tidak mengajukan bacaleg dan untuk Keterwakilan kepengurusan di Tanjabbar juga tidak ada," jelasnya, Senin (10/7)
Rum melanjutkan, dari total 18 parpol, 17 diantarnya lolos dalam tahapan perbaikan caleg hingga Minggu (9/7) pukul 23.59 wib.
"Ada perbaikan seperti ada yang kurang berkas kesehatan atau SKCK yang belum. Ada juga pergantian, tapi datanya ada di kasubag. Saya tidak ingat partai mana saja," tutupnya.
Baca juga: Ajukan Perbandingan Administrasi Bacaleg, Demokrat Jambi: Hanya Perbaikan, Tak Ada Pergantian
Baca juga: Kasus Perampasan Lima Debt Collector Terus Berlanjut, YLKI Jambi Resmi Dampingi Korban
Baca juga: SMAN 4 Kota Jambi Turut Bangga dengan Pencapaian Arine Raih Juara 1 Indonesias Girls Junior 2023