TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Provinsi Jambi selalu menjadi polemik setiap tahunnya.
Lantaran banyaknya wali murid mengeluhkan sistem PPDB secara online.
Tak banyak dari mereka yang melaporkan ke Ombudsan Provisni Jambi. Bahkan, Ombudsman telah menerima lima laporan dari masyarakat terkait sistem PPDB ini.
Satu diantaranya yang menjadi keluhan adalah tidak terjaringnya anak didik melalui jalur zonasi padalah tempat tinggalnya tak jauh dari sekolah tersebut.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Jambi Al Haris menjelaskan setiap tahun dalam penerimaan PPDB pemerintah terus mencoba memperbaiki sistem yang ada.
"Hanya saja masyarakat kita ini belum siap dengan sistem yang dibangun itu," katanya, Rabu (5/7/2023).
Al Haris meminta masyarakat untuk memahami sistem itu dan sehingga pemerintah tidak dianggap bermain oleh masyarakat.
"Kita, sedang bikin aplikasi dan kita ingin Jambi ini lulusannya punya kualitas," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, terkait PPDB saat ini pihaknya masih menunggu pendaftaran ulang dari peserta didik yang sudah dinyatakan lulus PPDB.
"Dari situ akan ketahuan nanti, apakah sudah penuh semuanya atau masih ada yang kosong," ujarnya.
Namun, berdasarkan regulasi, kalau masih ada sekolah yang masih kosong atau ruang belajarnya belum terpenuhi, maka dimungkinkan untuk dilakukan melalui mekanisme online gelombang dua.
"Kalau online tahap kedua juga belum terpenuhi, maka tahapan PPDB secara online selesai nanti dengan mekanisme manual," katanya.
Sejauh ini, kata Sudirman, selama dua hari ini pihaknya masih menunggu laporan terkait sekolah yang masih kekosongan ruang belajar.
"Kita menunggu,dalam dua hari ini sampai Kamis dan Jumat sudah ketahuan sekolah mana yang belum terpenuhi," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Empat Jalur Pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Jambi, Ini Kata Al Haris
Baca juga: Pejabat Pemprov Jambi Dirombak, Ini Daftar 13 Pejabat Baru yang Dilantik Gubernur Al Haris
Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 7 Keluarga Ahli Waris