Berita Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 7 Keluarga Ahli Waris

Total jumlah santunan klaim yang disalurkan untuk 7 keluarga ahli waris tersebut sebesar Rp 294.000.000

Editor: Rahimin
istimewa
Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 7 keluarga ahli waris, Senin (19/6/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan langsung santunan klaim dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 7 keluarga ahli waris.

Total jumlah santunan klaim yang disalurkan untuk 7 keluarga ahli waris tersebut sebesar Rp 294.000.000.

Penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dari manfaat Jaminan Kematian Peserta KORPRI Provinsi Jambi.

Penyerahan santunan dilaksanakan pada rangkaian acara Rapat Kerja KORPRI 2023 di Gedung Mahligai 9, Ballroom lantai 2, Telanaipura, Kota Jambi, Senin (19/6/2023).

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah melindungi semua kalangan di Provinsi Jambi, termasuk masyarakat miskin ekstrem, pegawai Non ASN dan tentunya KORPRI Provinsi Jambi.

Dalam tali asih Provinsi Jambi sebelum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan apabila ada anggota yang meninggal maka diberikan santunan sebesar Rp 1.500.000.

"Setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, anggota KORPRI yang meninggal dunia diberikan santunan Rp 42.000.000. Tentu hal ini sangat membantu bagi keluarga yang ditinggalkan," katanya.

Menurut Muhammad Syahrul, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, pemberian santunan tersebut untuk memberikan bukti nyata kontribusi pemerintah hadir bersama BPJS Ketenagakerjaan guna melindungi seluruh pekerja.

"Terima kasih kepada Gubernur Jambi yang telah mendaftarkan para anggota KORPRI dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan saya berharap pemerintah kabupaten/kota yang lain dapat mengikuti langkah pemerintah Provinsi Jambi untuk mengikutkan anggota KORPRI ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Usia penyerahan santunan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh OPD dan anggota KORPRI Provinsi Jambi yang hadir dalam kegiatan tersebut. (*)

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Beri Perlindungan ke ASN, Pemprov Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan

Baca juga: Ahli Waris Siswa Magang SMKN 10 Merangin Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Kejari Tanjabbar Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved