TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Sosial Kota Jambi bersama Satpol PP dan Kecamatan Kota Baru melakukan razia anak punk yang berada di lokasi Kecamatan Kota Baru Jambi, Senin (3/7/2023).
Team yang terdiri dari beberapa unsur ini berhasil menjaring anak Punk yang sering mangkal di sebelah Alfamart Pal 10 Kota Baru Jambi.
Setidaknya ada 2 anak punk yang berhasil di bawa ke kantor Dinas Sosial Kota Jambi untuk dilakukan pembinaan
Camat Kota Baru Jambi Jauharul Ikhsan mengatakan anak punk yang sering mangkal ini diduga sering mengganggu masyakatan di sekitar Kawasan Pal 10 Kota Jambi.
"Untuk itu akan kita tertibkan hari ini," ujarnya, Senin (3/7/2023).
Sementara itu, Kadinsos Kota Jambi, Noviarman melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Ahmad Fikri Aiman menyebutkan, kedua anak jalan tersebut akan diinapkan terlebih dahulu di rumah singgah Dinsos Kota Jambi.
"Sebab mereka masih dalam kondisi pengaruh minuman alkohol. Ini akan menyulitkan asesmen yang akan kita lakukan," tutupnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Terkait Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera di Muaro Jambi, Bachyuni Sebut Tidak Ada Masalah
Baca juga: Nelangsa Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Sudah Tunjuk Pengacara untuk Urus Perceraian
Baca juga: Setahun Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo Cs, Terbongkarnya Siasat Licik Jenderal Polisi