Pemkot Jambi Beri Jaminan Atlet dengan BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: M Yon Rinaldi
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Wali Kota Jambi Maulana memberikan BPJS Ketenagakerjaan pada atlet Kota Jambi secara simbolis.

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan kepada atlet Jambi yang berlaga di Porprov Jambi 2023.

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan langkah ini dilakukan untuk memberi rasa aman kepada para atlet dan pelatih. Mengingat, pertandingan olahraga rawan terjadi cedera. 

"Ketika atlet mengantongi jaminan tersebut, mereka tak perlu khawatir jika ada kecelakaan kerja. Baik itu dalam level sederhana maupun parah. Ketika atlet jatuh atau sebagainya," ujarnya, Selasa (4/7/2023).

Maulana menegaskan pengobatan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan ini no limit. 

"Artinya, hingga sembuh dan tidak terbatas,” ucapnya.

Kepala kantor Muhammad Sahrul melalui Kepala Bidang Umum dan SDM Bambang Purwajadmika membenarkan jika seluruh atlet Porprov Jambi telah di daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kepesertaan ya sudah 800 lebih baik atlet maupun official Kota Jambi," katanya

Lebih lanjut Bambang mengatakan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan mencakup perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.

"Perlindungan ini sudah kita cover dari saat latihan, selama sudah didaftarkan," katanya.

Dia juga menceritakan saat ini sudah ada atlet yang dicover pihaknya karena cidera saat latihan.

"Ada satu atlet dari cabor tarung derajat yang harus dilakukan perawatan pada saat latihan," katanya

BPJS Ketenagakerjaan mengcover seluruh kecelakaan mulai dari latihan, tanding hingga saat menuju tempat latihan dan pertandingan.

Untuk kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan permanen ada santunan sebesar Rp 56 juta.

Sementara itu untuk kecelakaan yang mengakibatkan kematian, keluarga korban akan menerima santunan sebesar Rp 70 jutaan jika berhubungan dengan pekerjaan atau aktivitas pertandingan.

Namun jika tidak ada berhubungan dengan pekerjaan akan menerima santunan sebesar Rp 42 juta.

Sementara itu jika korban memiliki anak, maka anaknya akan mendapatkan beasiswa sampai kuliah.

Adapun jumlah beasiswa tersebut sebesar Rp 174 juta.

Bambang menjelaskan untuk beasiswa ini hanya berlaku untuk dua orang saja.

"Jadi yang dicover hanya untuk dua anak saja," bilangnya.

Dalam ajang Porprov 2023 ini kota Jambi menurunkan 670 altet yang akan bertanding di 39 cabang olah raga.

Dimana atlet Kota Jambi akan di dampingi oleh 39 pelatih dan 76 asisten pelatih.

Dimana total kontingen Jambi termasuk ofisial berjumlah 785 orang.

BPJS Ketenaga Kerjaan akan mengcover kecelakaan kerja selama atlet mengikuti Porprov atau sekitar satu bulan dari latihan sampai tanding.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Employee Volunteering ke Panti Asuhan Baiturrahman

Baca juga: Rutin Kunjungi Pasien JKN, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan di Rumah Sakit tak Terkendala

Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Jambi Menyambut Hangat Pimpinan Ombudsman RI



Berita Terkini