TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Batanghari melakukan pendataan terkait dengan potensi sumber-sumber pajak yang ada.
Bupati Batanghari Fadhil Arief mengatakan, nominal pajak dan retribusi dibeberapa sumber perlu dievaluasi dan di update dengan kondisi Kabupaten Batanghari saat ini.
"Untuk menaikkan tarif kita juga melihat bagaimana kondisi, karena pasca Covid-19 kita tidak bisa serta merta kita naikkan pajak retribusi. Akan mengganggu stabilitas," ujarnya.
Di mana diketahui, pada 2021 lalu PAD Kabupaten Batanghari mencapai angka Rp 156 miliar. Sementara di 2022 turun menjadi Rp 104 miliar.
Fadhil Arief mengungkapkan ada beberapa pengelolaan yang tidak tepat, sehingga perlu dilakukan perbaikan pada database yang ada.
"Memperbaiki data potensi ini tidak bisa satu tahun, perlu proses waktu. Disamping kita menyiapkan petugasnya," katanya.
Jika dilihat, PAD Batanghari dibeberapa sektor seperti pada pajak daerah dan retribusi mengalami peningkatan. Dimana pada 2021 pajak daerah Kabupaten Batanghari Rp 24 miliar naik di 2022 menjadi Rp 27 miliar.
Sementara itu, pada retribusi daerah juga mengalami peningkatan dari Rp 4 miliar pada 2021 menjadi Rp 5 miliar di 2022.
"Kita akan selesaikan data potensi dan sumber-sumber pajak retribusi. Tapi tinggal timingnya saja untuk dinaikkan tarifnya, karena tarif harus diupdate tidak bisa menggunakan tarif ditahun 2010 dulu, seperti pajak tanah yang sudah semakin tinggi," jelasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Koni Tebo Ungkap Kekecewaan ke Perusahaan Saat Rapat Persiapan Porprov
Baca juga: Pemkab Tanjabbar Gelar Salat Idul Adha di Masjid Syaikh Utsman
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pusat Perhatikan Keluhan Masyarakat Alokasi Pupuk Subsidi