TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi telah mendapatkan hasil verifikasi administrasi (vermin) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Jambi.
Hasilnya masih banyak bacaleg yang dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat), sehingga harus melakukan perbaikan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2024.
Ketua Bappilu DPW PAN Provinsi Jambi, Madian Saswadi mengatakan bahwa PAN sudah melengkapi berkas secara internal sebelum hasil verifikasi dikeluarkan oleh KPU.
"Masih ada yang perlu diperbaiki, tapi sudah kita lengkapi sebelum hasil verifikasi, PAN sudah mempersiapkan kekurangannya," ujarnya, Selasa (27/6/2023).
Dalam proses pelengkapan berkas tersebut Madian mengatakan bahwa tidak ada kendala, semua berkas bisa dilengkapi hingga akhir masa perbaikan nanti.
Ia juga mengatakan bahwa di PAN tidak ditetumkan data bacaleg ganda di PAN, semua komitmen untuk maju DPRD dari PAN.
"Kalau caleg ganda tidak ada," tutupnya.
Baca juga: PAN Belum Bocorkan 8 Nama Bacaleg DPR RI Dapil Jambi yang Diajukan ke KPU
Baca juga: Edi Purwanto Pastikan Semua Kader PDIP Solid Menangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Baca juga: Pemda Sarolangun Masih Godok Anggaran Pemilu 2024, KPU Ajukan Rp 30 Miliar