Berita Muaro Jambi

Kasus Transmigrasi Gambut Jaya Muaro Jambi, Kejari Periksa Mantan Bupati Burhanuddin Mahir

Penulis: Muzakkir
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kajari Muaro Jambi M Kamin dalam konferensi pers di Kejari Muaro Jambi, Jumat (23/6/2023).

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI --- Kejari Muaro Jambi telah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus lahan cadangan transmigrasi Desa Gambut Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

15 saksi yang telah diperiksa tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelapor sendiri yaitu warga setempat, perangkat desa, BPN Muaro Jambi maupun Provinsi Jambi bahkan pihak Kejari juga telah memanggil mantan Bupati Muaro Jambi H Burhanuddin Mahir.

Mantan bupati Muaro Jambi 2006-2016 itu diperiksa dengan sejumlah pertanyaan, diantaranya mengenai lahan cadangan yang disediakan oleh pemerintah.

Kala itu Burhanuddin Mahir menyebut jika lahan tersebut memang merupakan lahan cadangan untuk program transmigrasi.

"Sampai saat ini sudah 15 orang saksi yang diperiksa," kata Kajari Nuaro Jambi Kamin didampingi para kasi yang ada di Kejari Muaro Jambi, Jumat (23/6/2023).

Meski telah melakukan pemeriksaan belasan orang saksi, namun pihaknya belum menetapkan seorangpun sebagai tersangka.

"Kita masih menunggu saksi ahli, karena sampai saat ini belum ketemu saksi ahlinya," katanya lagi.

Baca juga: Kasus Sengketa Lahan Desa Gambut Jaya, Penyidik Kejari Muaro Jambi Sudah Periksa 15 Saksi

Baca juga: Banyak Mutasi Masuk, BKPSDMD Batanghari Terima 7 Pengajuan Pindah ASN

Selain itu, tim penyidik mengalami beberapa kendala dalam mengumpulkan alat bukti keterangan saksi-saksi dikarenakan banyaknya saksi yang sudah tidak diketahui keberadaannya dan bahkan diantaranya sudah meninggal.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi Apriadi.

Katanya, mereka sudah memeriksa sejumlah saksi dan meminta tim ahli untuk kasus ini.

"Kita sudah bersurat ke Kementerian, tapi sampai saat ini belum ada," kata Apriadi.

Masyarakat Desa Gambut Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi merasa dipinggirkan oleh pemerintah. Pasalnya selama bertahun-tahun mereka tinggal disana kurang mendapatkan perhatian.

Infrastruktur dan layanan lainnya sangat minim. Tak hanya itu, hak tanah mereka yang dijanjikan oleh pemerintah sampai saat ini belum mereka terima.

Mukmin warga setempat menyebut jika mereka tinggal di Desa Gambut Jaya ini sudah sejak tahun 2008 silam. Sebelum tinggal disini, mereka dijanjikan akan diberikan lahan oleh pemerintah.

"Kami ini merupakan warga transmigrasi dari Pulau Jawa. Kami pindah kesini dijanjikan akan diberikan lahan rumah disertai lahan pertanian, namun hingga saat ini belum terealisasi," kata Mukmin.

Halaman
12

Berita Terkini