Libur dan Cuti Idul Adha, Karyawan Swasta Dapat Cuti Bersama? Ini Menjelasan Menaker Ida Fauziyah

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Idul Adha

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah juga menyepakati libur dan cuti bersama Idul Adha selama 3 hari, yakni 28 dan 30 Juni 2023 cuti bersama serta 29 Juni 2023 libur.

Dikatakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah cuti bersma Idul Adha 28 dan 30 Juni 2023 sifatnya pilihan atau sesuai kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan dan termasuk dalam cuti tahunan bagi para pekerja.

"Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Kemudian, pelaksanaan cuti bersama bersifat pilihan, sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan atau serikat pekerja," ujar Menaker saat konferensi pers cuti Idul Adha di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Baca juga: Edi Purwanto: Polda Jambi Layak Dapat Penghargaan Terbaik I Kompolnas Award 2023

Baca juga: Ini Jumlah dan Sebaran DPT hingga TPS untuk Pemilu 2024 di Kota Sungai Penuh

Ida mengatakan cuti bersama untuk pekerja disesuaikan dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.

Dikutip dari Antara, bagi pekerja yang mengambil cuti bersama, kata Ida, akan mengurangi hak cuti tahunannya, sebagaimana surat edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan.

Kemudian, pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang, dan pekerja akan dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.

"Jadi, yang berubah ini adalah cuti tahunannya Pak Menko, kalau libur nasionalnya tetap satu. Nah, ketentuan tentang cuti bersama seperti yang saya sampaikan tadi," katanya.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto Apresiasi Kegiatan Silaturahmi Kebangsaan yang Digelar Polda Jambi

Baca juga: Teknis Cabor Arung Jeram di Danau Sipin Kota Jambi Diserahkan ke FAJI

Baca juga: 13 Pejabat Eselon II Pemprov Resmi Dirotasi, Ivan Wirata Harap Bisa Bantu Sukseskan Program Gubernur

Berita Terkini