TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset berupa mobil dan berbagai tas mewah terkait kasus yang menjerat mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
Adapun kasus yang dimaksud yakni dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Andhi Pramono.
Menurut penjelasan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, penyitaan itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan.
"Untuk tersangka di pejabat BC Makassar kami juga melakukan penyitaan di antaranya adalah satu unit mobil mewah merek LC," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Selain mobil Toyota Land Cruiser VX-R V8, penyidik juga turut menyita 7 tas mewah, di antaranya bermerek Louis Vuitton (LV) dan Bvlgari.
"Kemudian juga ada tujuh tas mewah berbagai merek; ada LV (Louis Vuitton), kemudian apa Bvlgari dan berbagai merek lainnya," ujarnya.
Baca juga: Chelsea Teken Kontrak Christopher Nkunku dari RB Leipzig hingga 2029
Baca juga: Ramayana Gelar Lomba Konten Video Kreatif Khusus Siswa Siswi SMP-SMA Berprestasi
Ali juga membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Andhi Pramono yang dilakukan kemarin, Senin (19/6/2023).
"Jadi pemeriksaannya terkait pengetahuan yang bersangkutan mengenai berbagai aset yang juga terkait dari hasil korupsi yang kemudian KPK melakukan penyitaan dari yang bersangkutan,” jelas Ali.
Ia pun mengatakan, sampai saat ini tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang menjerat Andhi Pramono tersebut.
KPK memproses hukum Andhi Pramono atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Proses hukum terhadap Andhi Pramono berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Profil dan Biodata Hadi Tjahjanto, Menteri ATR yang Didukung Jadi Wapres 2024 di Makassar
Baca juga: Chelsea Teken Kontrak Christopher Nkunku dari RB Leipzig hingga 2029
Baca juga: Turun ke Lokasi Cek Drainase, Masyarakat Kelurahan Jelutung Ucapkan Terima Kasih ke Edi Purwanto