Sidang Dakwaan Lukas Enembe

Tak Terima Isi Dakwaan, Lukas Enembe Ngamuk di Ruang Sidang: Woi Apa-apaan, Tidak Benar

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi, yang merupakan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enem sempat mengamuk pada sidang pembacaan dakwaan, Senin (19/6/2023).

"Jenis perkara tindak pidana korupsi terdakwa Lukas Enembe. Agenda pembacaan dakwaan, (Digelar) Senin, 19 Juni 2023. (Pukul) 10:00:00," dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin ini.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Luis Enrique jadi Kandidat Kuat Calon Pelatih Baru PSG

Baca juga: Lantik Tiga PAW DPRD Jambi, Edi Purwanto Pesankan Jaga Marwah DPRD

Baca juga: Refleksi Ronny Talapessy Jadi Kuasa Hukum Richard Eliezer, Eks Ajudan Ferdy Sambo

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkini