TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari melakukan perekaman e-KTP ke rumah warga yang mengalami gangguan kesehatan, seperti disabilitas ataupun ODGJ.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer mengatakan dokumen kependudukan merupakan hak dari masyarakat.
"Ini merupakan hak mereka untuk memiliki dokumen kependudukan, tidak pandang bulu. Siapapun punya hak untuk memiliki akta dan lain sebagainya," ujarnya.
Ia mengatakan, dokumen kependudukan menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Sehingga pihaknya melakukan perekaman e-KTP kepada masyarakat dari rumah ke rumah.
"Pada saat ia ODGJ atau disabilitas, cenderung akan di rumah dan tidak bisa datang ke kantor camat. Makanya kami turun untuk merekam menyelesaikan administrasi mereka. Dengan adanya dokumen kependudukan pribadi mereka. Mereka bisa mendapatkan hak-hak layanan yang lain seperti BPJS dan layanan berobat," jelasnya.
Hingga saat ini, dikatakan Reflizer bahwa pihaknya telah melakukan perekaman e-KTP kepada masyarakat yang memiliki masalah kesehatan sudah lebih dari 20 orang.
"Dua bulan lalu kami ada merekam empat orang di Bajubang. Setelah itu kami ada bertambah sekitar 18 orang. Tapi ada yang tidak sampai merekam karena keadaan, misalnya yang ODGJ tersebut membahayakan petugas kami itu kami batalkan sementara," ungkapnya.
Baca juga: Rangkaian HUT Bhayangkara, Polres Batanghari Laksanakan Giat Safety Riding
Baca juga: Tertibkan Balap Liar di Jalan Jenderal Sudirman Batanghari, Polisi Tilang dan Amankan 10 Motor
Baca juga: Iringi Prosesi Membuka Tirai Kamar Pengantin, Tradisi Buka Lanse di Kabupaten Batanghari