Berita Merangin
48 Personel Satpol PP Merangin yang Diberi Teguran Sesalkan Tindakan Kasat Shobraini
48 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin menyesalkan surat teguran yang diberikan oleh Kasat Pol PP Shobraini.
Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN – 48 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin menyesalkan surat teguran yang diberikan oleh Kasat Pol PP Shobraini.
Satu diantara personil yang mendapatkan teguran, Aat mengatakan, bahwa secara umum dirinya dan rekan-rekannya tidak melanggar kontrak yang sudah disepakati.
“Kami tidak melanggar kontrak dengan melakukan aksi mogok kerja, karena itu sudah dijamin oleh Wakil Bupati Nilwan Yahya, bahwa kami tidak akan mendapatkan sanksi apapun,” kata Aat, Jumat (16/6/2023).
Selain jaminan dari Wabup Nilwan, Aat menyebut bahwa pihaknya sudah mengikuti semua anjuran dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan kembali masuk kerja.
“Semua anjuran sudah kami kerjakan, kami tidak lagi melakukan mogok kerja, aneh teguran ini,” sebutnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Merangin, memberikan teguran terhadap 48 personil yang melakukan aksi mogok kerja beberapa waktu lalu.
Baca juga: Promo Jebret Isuzu Jambi, Permudah Customer Beli Mobil Elf dan Traga
Baca juga: Hari Bhayangkara ke-77, Personel Polda Jambi Donor Darah di RS Bhayangkara
Hal ini diakui Kasat Pol PP Kabupaten Merangin Shobraini.
Shobraini menyebut, bahwa teguran tersebut dilakukan karena 48 personil tersebut tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) nomor 02/Kontrak/Satpol PP/2023 Tanggal 02 Januari 2023.
"SPKK tersebut telah ditandatangani seluruh personil, sehingga dengan dilakukannya mogok kerja, maka telah ada pelanggaran," kata Shobraini, Senin (12/6/2023). (Tribunjambi.com/Solehan)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Promo Jebret Isuzu Jambi, Permudah Customer Beli Mobil Elf dan Traga
Baca juga: Elektabilitas Prabowo Subianto Unggul Versi Survei IPO, Disusul Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo
Baca juga: Hari Bhayangkara ke-77, Personel Polda Jambi Donor Darah di RS Bhayangkara
Promo Jebret Isuzu Jambi, Permudah Customer Beli Mobil Elf dan Traga |
![]() |
---|
Elektabilitas Prabowo Subianto Unggul Versi Survei IPO, Disusul Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo |
![]() |
---|
Hari Bhayangkara ke-77, Personel Polda Jambi Donor Darah di RS Bhayangkara |
![]() |
---|
Reaksi Citra Kirana saat Tahu Rezky Aditya Ayah Kandung dari Anak Wenny Ariani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.