Berita Merangin

48 Personel Satpol PP Merangin yang Diberi Teguran Sesalkan Tindakan Kasat Shobraini

48 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin menyesalkan surat teguran yang diberikan oleh Kasat Pol PP Shobraini.

Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Solehan
Ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin kembali menggelar aksi unjuk rasa mendesak Bupati Merangin memberhentikan Kasatpol PP Shobraini dari jabatannya, Senin (22/5/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN – 48 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin menyesalkan surat teguran yang diberikan oleh Kasat Pol PP Shobraini.

Satu diantara personil yang mendapatkan teguran, Aat mengatakan, bahwa secara umum dirinya dan rekan-rekannya tidak melanggar kontrak yang sudah disepakati.

“Kami tidak melanggar kontrak dengan melakukan aksi mogok kerja, karena itu sudah dijamin oleh Wakil Bupati Nilwan Yahya, bahwa kami tidak akan mendapatkan sanksi apapun,” kata Aat, Jumat (16/6/2023).

Selain jaminan dari Wabup Nilwan, Aat menyebut bahwa pihaknya sudah mengikuti semua anjuran dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan kembali masuk kerja.

“Semua anjuran sudah kami kerjakan, kami tidak lagi melakukan mogok kerja, aneh teguran ini,” sebutnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Merangin, memberikan teguran terhadap 48 personil yang melakukan aksi mogok kerja beberapa waktu lalu.

Baca juga: Promo Jebret Isuzu Jambi, Permudah Customer Beli Mobil Elf dan Traga

Baca juga: Hari Bhayangkara ke-77, Personel Polda Jambi Donor Darah di RS Bhayangkara

Hal ini diakui Kasat Pol PP Kabupaten Merangin Shobraini.

Shobraini menyebut, bahwa teguran tersebut dilakukan karena 48 personil tersebut tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) nomor 02/Kontrak/Satpol PP/2023 Tanggal 02 Januari 2023.

"SPKK tersebut telah ditandatangani seluruh personil, sehingga dengan dilakukannya mogok kerja, maka telah ada pelanggaran," kata Shobraini, Senin (12/6/2023). (Tribunjambi.com/Solehan)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Promo Jebret Isuzu Jambi, Permudah Customer Beli Mobil Elf dan Traga

Baca juga: Elektabilitas Prabowo Subianto Unggul Versi Survei IPO, Disusul Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

Baca juga: Hari Bhayangkara ke-77, Personel Polda Jambi Donor Darah di RS Bhayangkara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved