TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Menyiasati kurangnya tenaga guru dan kesehatan, pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali mengusulkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usulan yang diajukan sebanyak 246 dengan rincian 60 formasi kesehatan dan 186 tenaga guru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanjung Jabung Timur Angga Hari Sumartha mengatakan, usulan ini sudah dikirim ke pemerintah pusat melalui Menpan RB.
"Usulan yang kita kirim sesuai dengan jumlah sementara yaitu 246 orang, dan sekarang pemerintah daerah tidak boleh membuka CPNS hanya boleh membuka pegawai dengan perjanjian kerja,"ujarnya, Rabu (14/6/2023).
Angga menambahkan, pemerintah daerah fokus menambah formasi layanan dasar guru dan tenaga kesehatan, bukan berarti tenaga teknis di kesampingkan hanya saja yang paling utama dan sesuai pertimbangan kepala daerah dua formasi tersebut yang paling mendesak.
"Usulan sudah, sekarang menunggu persetujuan pusat, berapa yang disetujui karena harus mempertimbangkan keuangan daerah, dan informasinya dibulan Agustus ada keputusan,"tambahnya. (Tribunjambi.com/Anas Alhakim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pilihan Cawapres Prabowo Subianto Versi Chat GPT Open AI, Ada Anies Baswedan Hingga AHY
Baca juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Batal Berangkat Haji Tahun Ini: Belum Waktunya
Baca juga: Ikut Nyaleg, Kadis PMD Muaro Jambi Minta Kades Mengundurkan Diri