TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pembebasan lahan trase jalan khusus batu bara di Provinsi Jambi belum rampung. Hal itu berakibat jalan khusus angkutan batu bara belum menunjukan progres.
Terkait pembebasan lahan ini disebabkan perbedaan pandangan dengan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Pemprov Jambi menyiapkan skema baru untuk penyelesaian jalan khusus angkutan batubara.
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan pihak ketiga atau perusahaan yang membangun jalan khusus angkutan batu bara kesulitan untuk menyelesaikan pembebasan lahan.
Pasalnya, masyarakat menaikan harga jual tanah yang cukup mahal. Hal itu membuat perusahaan tak mampu untuk membayar ganti rugi lahan.
“Kita menyiapkan skema baru untuk penyelesaian jalan khusus tersebut, jadi pembebasan lahan akan dilakukan melalui tahapan pengadaan di BPN Provinsi Jambi,” katanya pada Selasa (13/6).
Dengan demikian kata Sekda masyarakat tidak bisa semena-mena menentukan harga tanah. Sehingga harga tanah yang akan dilalui jalan khusus batu bara itu ditentukan oleh pemerintah.
“Hingga saat ini baru 70 persen lahan yang baru dibebaskan untuk dibangun jalan khusus angkutan batu bara. Jadi masih ada 30 persen lahan yang belum dibebaskan,” pungkasnya.