TRIBUNJAMBI.COM- Meski sudah hampir 18 tahun menikah dengan Ari Wibowo, namun nampaknya Inge Anugrah tak akan mendapat harta apa-apa setelah bercerai nanti.
Hal ini diungkapkan Ari Wibowo melalui kuasa hukumnya Ricky Saragih.
Menurut Ricky Saragih, untuk pemisahan harta sudah dibuat dan disepakati oleh para pihak sejak Mei 2006 lalu.
“Jadi itu sudah terjadi sebelum perkawinan itu berlangsung,” kata Ricky Saragih.
Baik Inge maupun Ari sudah sepakat dan mengerti dengan konsekuensi perjanjian pranikah
“Nah perjanjian perkawinan itulah yang menjadi dasar hukum bahwa tidak ada pembagian harta gono gini dalam perceraian itu,” jelas Rizky Saragih.
Baca juga: Ari Wibowo Bantah Melarang Inge Anugrah Bertemu Anak-anaknya
Baca juga: Inge Anugrah Yakin Tak akan Kelaparan karena Bercerai dengan Ari Wibowo: Aku Percaya Tuhan
Baca juga: Ari Wibowo Ogah Bagi Harta Gono-gini ke Inge Anugrah, Singgung Konsekuensi Perjanjian Pranikah
Sehingga Inge Anugerah tidak akan mendapat harta gono gini setelah bercerai dengan Ari Wibowo.
“Kalau bicara soal harta itu intinya mengadu pada perjanjian perkawinan,” jelasnya.
Sementara untuk harta yang dihasilkan secara bersama setelah menikah, Ricky Saragih mengaku akan mengatur hal tersebut.
“Perjanjian perkawinan itu sifatnya progresif artinya maju, itu dibuat tahun 2006, dan perjanjian itu berlangsung selama perjanjian perkawinan,” sebut Ricky Saragih.
Sehingga terkait harta yang diperoleh selama masa perkawinan adalah harta yang diatur sebagaimana perkawinan itu berlangsung.
“Jadi akan dilihat nanti atas nama harta itu atas nama siapa,” sebutnya.
“Kalau dalam harta itu miliki Ari yang berarti punya Ari, kalau tertera milik Inge ya itu milik Inge,” jelas Ricky Saragaih.
Baca juga: Ari Wibowo Tak Hadiri Sidang Perceraiannya usai Tuduh Inge Anugrah Selingkuh
Inge Anugrah bisa mendapatkan harta jika ada salah satu aset yang diatasnamakan milik Inge.
“Dan sampai sekarang tetap ada aset atas nama Inge,” sebutnya.