TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merangin, melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Desa Sialang, Kecamatan Pamenang, Selasa (13/6/2023).
Perekaman KTP dengan sistem jemput bola ini, dilakukan untuk mempermudah masyarakat sehingga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Merangin yang berada di Kecamatan Bangko.
Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja Disdukcapil yang berani membuat gebrakan baru.
"Pelayanan seperti ini harus terus ditingkatkan, dengan melakukan peningkatan alat elektronik," kata Nilwan.
Diakui Nilwan, perekaman e-KTP saat ini masih menggunakan peralatan seadanya, sehingga untuk tahun selanjutnya Disdukcapil harus melakukan upgrade peralatan.
"Hanya saja ada alat yang sempat ngadat sebentar, tapi kemudian setelah diperbaiki lancar kembali. Saya minta Dukcapil untuk menganggarkan alat baru yang lebih canggih," pungkasnya.
Baca juga: Pemkab Merangin Launching Kampung Dahsat dan Program BKB-EMAS
Baca juga: Merangin Sedang Tidak Baik-baik Saja, Sekda Fajarman: Saya Siap jika Diamanahkan Jadi Pj Bupati
Baca juga: Sekda Beberkan Relokasi Anggaran Pemkab Merangin Mencapai Rp19 Miliar