Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka

Penjelasan Jusuf Hamka Soal Utang Pemerintah Rp 1.2 Triliun dan Bukan Rp 800 M, Kata MA Rp 179 M

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hutang pemerintah ke pengusaha jalan tol yang bernama Jusuf Hamka sebesar Rp 1,25 Triliun dan Rp 800 miliar. Sementara menurut putusan Mahkamah Agung (MA) bahwa nominal hutang yang harus dibayarkan pemerintah sebesar Rp 179,46 miliar.

TRIBUNJAMBI.COM - Utang pemerintah ke pengusaha jalan tol yang bernama Jusuf Hamka sebesar Rp 1,25 Triliun dan Rp 800 miliar.

Bahkan dia mengatakan bahwa utang tersebut jika merujuk hitungan Mahkamah Agung (MA).

Sementara menurut putusan Mahkamah Agung (MA) bahwa nominal utang yang harus dibayarkan pemerintah sebesar Rp 179,46 miliar.

Lantas, apa alasan Jusuf Hamka klaim hutang pemerintah sebesar Rp 1,25 triliun tersebut?

Sementara jumlah itu berbeda jauh dengan nominal yang diputuskan oleh MA?

Adapun pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut perkara utang bermula dari uang deposito perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Utang tersebut beraawal dari di Bank Yakin Makmur alias Yama, sebesar Rp78 miliar dan Rp79 miliar.

Namun, ketika krisis moneter 1998 semuanya dilikuidasi.

Apes, uang deposito Jusuf tak dicairkan sampai sekarang karena tuduhan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

Ia lantas mencari keadilan hingga memenangkan gugatan di MA pada 2015.

Baca juga: Ini Penjelasan Mahfud MD Soal Negara Punya Hutang ke Jusuf Hamka, Benarkah Hingga Rp 800 Miliar?

Baca juga: Ini Elektabilitas Prabowo, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di 10 Lembaga, Siapa Top Survei?

Jusuf menyebut putusan MA mengharuskan pemerintah membayar deposito miliknya beserta denda setiap bulannya sebesar 2 persen.

"Denda MA 2 persen per bulan. Dari 1998 ke 2023 kan 25 tahun, 25 tahun kali 12 bulan kan 300 bulan, kali 2 persen, sama dengan 600 persen,” katanya.

“Kalau pokoknya Rp179 miliar yang diakui. Jadi totalnya 6 kali bunganya ditambah 1 kali pokoknya. Jadi 7 kali Rp179 miliar, ya Rp1,25 triliun,” lanjutnya.

"Tapi saya bukan mau ambilin uang negara. Bayar saja yang fair, tolong. Kalau hitung-hitungan MA duitnya sudah sampai Rp 1,25 triliun sebenarnya. Saya cuma minta Rp 800 miliar saja," imbuhnya.

Jusuf juga mengatakan dirinya bersyukur pemerintah mengakui adanya utang Rp179 miliar tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini