TRIBUNJAMBI.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) ikut serta menyelidiki penemuan bunker narkoba di sebuah kampus ternama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pernyataan itu disampaikan Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Jumat (9/6/2023).
"Saya sedang mencari sumbernya dari mana. Sampai sekarang belum ada jawaban dari Polda karena masih dalam tahap pengembangan," katanya.
Dia mengatakan bahwa operasi pengungkapan kasus narkoba bersifat rahasia, terutama dalam melakukan pengembangan terhadap target operasi yang telah ditentukan.
"Kami belum mengetahui kampus mana yang dimaksud. Informasinya masih dirahasiakan karena masih dalam tahap pengembangan," ujarnya.
"Guna melindungi kerahasiaan operasi, baik di dalam instansi maupun antar tim, saya telah memerintahkan agar semua anggota saling menjaga kerahasiaan," tambahnya.
Namun demikian, Ghiri mengatakan BNNP akan ikut menyelidiki informasi yang diungkapkan oleh Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan.
Baca juga: Ketua Granat Minta Polisi Usut Tuntas Penemuan Bunker Narkoba di Kampus Ternana di Makassar
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Landa Rumah di Jelutung Kota Jambi
"Tentu saja kita akan menyelidikinya. Kami bekerja sama dengan Polda dan akan ikut menyelidiki," tegasnya.
Jika keberadaannya terungkap, BNNP mengaku akan menyelenggarakan sosialisasi bahaya narkoba terutama di lingkungan pendidikan, termasuk kampus.
"Saya telah menyampaikan bahwa jika sudah pasti, kami akan melakukan sosialisasi dan mengintensifkan upaya di kampus-kampus," tambahnya.
Polisi Ungkap Bunker Narkoba di Kampus
Polisi mengungkap adanya bunker narkoba di sebuah kampus ternama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dari kampus tersebut polisi menyebutkan bahwa barang haram tersebut telah beredar sekitar 3 kilogram.
Hingga kini pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel terus mendalami penemuan tersebut.
Kabar tersebut diuangkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan.