Persetubuhan Anak di Tanjabbar

Kasus Persetubuhan Anak di Tanjabbar: Orang Tua Korban Sering Lihat Anaknya Murung

Penulis: Ade Setyawati
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Tanjabbar gelar ungkap kasus persetubuhan yang di lakukan K (17) terhadap kekasihnya yang berinisial B (14) di Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Orang tua di Tanjung Jabung Barat melaporkan kekasih anaknya ke polisi atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Diketahui B (14) merupakan kekasih dari K (17).

AKP Septia Intan Putri Kasat Reskrim Polres Tanjabbar yang ditemui Tribunjambi.com mengatakan, orang tua B melaporkan K pada 5 Juni 2023 lalu, setelah melihat anaknya kerap murung.

"Kronologis awalnya orang tua korban (B) melihat prilakunya agak berbeda, dimana anaknya lebih sering termenung, mengurung diri di kamar, lebih pendiam," jelasnya, Kamis (8/6).

"Melihat hal tersebut orang tuanya menanyakan beberapa pertanyaan seperti. Kenapa ? ada masalah apa? apa kamu punya pacar?. Anaknya sempat menjawab 'iya aku punya pacar'. Ditanya lagi sama orang tuanya. Apa ada masalah dengan pacarmu?," kata Septia menirukan orang tua B.

Dari rangkaian pertanyaan tersebut, B mulai menceritakan apa yang telah terjadi padanya dan pacarnya.

"Kemudian B mulai bercerita bahwa dia memiliki pacar sudah 1 tahun dan telah melakukan hubungan suami istri," tambahnya.

Septi melanjutkan, menurut keterangan B, keduanya telah sering melakukan hubungan badan selama pacaran.

"Orang tua B yang telah mendengar hal tersebut, langsung melaporkan hal tersebut kepada Polres Tanjabbar," tutupnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Setubuhi Pacar, Anak di Bawah Umur di Tanjabbar Jambi Ditangkap Polisi

Baca juga: Fakta Kasus Pemerkosaan Wanita Muda, Berikut Daftar Nama 11 Pelaku

Baca juga: 10 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Batanghari Segera Disidangkan

 

Berita Terkini