TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun mengusulkan anggaran untuk Pilkada Sarolangun sebesar Rp 37,6 Miliar.
Sementara, Bawasalu Sarolangun mengusulkan anggaran serupa ke Pemerintah Kabupaten Sarolangun sebesar Rp 12 Miliar.
Anggaran tersebut belum disetujuiĀ Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Sebab, saat ini Pemkab Sarolangun masih melakukan pengkajian dan pembahasan terhadap rencana anggaran Pilkada Sarolangun 2024 tersebut.
Hal itu dikatakan Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri.
Bachril Bakri mengatakan, saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sarolangun masih bekerja dalam membahas rencana anggaran yang akan dialokasikan pada Pemilu 2024 mendatang dari APBD Sarolangun.
"Pemilu 2024 anggaran, lagi persiapan dan kita akan mempersiapkan anggaran nanti, dan masih dibahas ya bersama OPD terkait," katanya, Selasa (30/5/2023).
Diketahui, untuk tahapan Pilkada Serentak 2024 mendatang, KPU Sarolangun mengusulkan rencana anggaran ke Pemerintah Kabupaten Sarolangun sekitar Rp 37,6 Miliar.
Sedangkan Bawaslu Sarolangun mengusulkan dana hibah sebesar Rp 12 Miliar untuk proses pengawasan selama dua tahun terhitung dari 2023 hingga 2024.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: KPU Kota Jambi Usulkan Rp 32 Miliar Untuk Anggaran Pilkada 2024
Baca juga: KPU dan Bawaslu Sudah Ajukan Dana Pilkada 2024 ke Pemprov Jambi, Sekda: Verifikasi Kembali
Baca juga: Fasha Ingatkan Kader: Menangkan Dulu Partai NasDem di Pileg Baru Bicara Pilkada