Pemilu 2024

KPU Kota Jambi Siapkan 4 TPS di Lapas Kelas IIA Jambi untuk Pemilu 2024

Penulis: Danang Noprianto
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota KPU Kota Jambi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Arief Lesmana Yoga.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Konisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menyiapkan TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Anggota KPU Kota Jambi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Arief Lesamana Yoga mengatakan bahwa KPU menyiapkan 4 TPS di dalam lapas tersebut untuk lebih kurang 1100 tahanan.

"Di lapas itu ada 4 TPS, karena potensi pemilihnya itu ada sekitar 1100 yang terkonfirmasi memiliki KTP ataupun identitas pribadi lengkap yang NIKnya itu tidak bermasalah," ujarnya, Selasa (23/5/2023).

Sementara untuk para tahanan yang berada di Polsek, Polres maupun Polda Arief mengatakan bahwa masih harus menunggu keputusan Inkrah dari Pengadilan.

Karena tahanan yang berada di kantor kepolisian biasanya paling lama hanya 3 bulan berada di dalam tahanan.

Setelah putusan inkrah dari pengadilan maka baru bisa ditetapkan untuk menggunakan hak pilihnya di Lapas Kelas IIA Jambi ataupun TPS Khusus di lapas lainnya.

"Hasil keputusan inkrah pengadilan itu apakah dimasukkan ke Lapas Kelas IIA Jambi atau Lapas Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) atau di mana itu kan nanti setelah ikrah, Nyoblosnya tetap di dalam TPS dalam lapas," jelasnya.

Sementara untuk petugas KPPS nya, Arief mengatakan akan dilakukan oleh para tahanan yang berada di dalam lapas secara langsung.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Maksimalkan Daya Tampung Penerimaan Siswa Baru, Edi Purwanto Dorong Pemprov Usulkan RKB SMA

Baca juga: Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinsos PPA Tebo Bakal Turun ke Desa-desa

Baca juga: Update Terbaru Guru Lulus Tes PPPK di Kerinci

Berita Terkini