TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi partai politik yang pertama kali mengajukan berkas persyaratan bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari. Namun, dalam berkas yang disampaikan Nasdem ternyata ada berkas yang tidak sesuai.
Komisioner KPU Batanghari, Hasyim mengatakan ada ketidak sesuaian data antara surat persetujuan DPP Nasdem dengan lampiran yang diserahkan. Sehingga pihaknya mengembalikan berkas tersebut.
"Hari ini tanggal 11 di KPU Batanghari baru Nasdem yang mengantar pengajuan calonnya. Tadi sudah kita proses dan cek pengajuannya itu nama yang diajukan sudah lengkap, namun ada lampiran berkas yang kita kembalikan," jelasnya. Kamis, (11/5/2023).
Hasyim mengatakan, ada perbedaan nama antara surat persetujuan DPP partai Nasdem dengan lampiran daftar nama bakal calon legislatif yang diserahkan.
"Itu karena lampiran surat persetujuan dari DPP tidak sesuai dengan nama yang terlampir didaftar dalam calon. Kami sudah konfirmasi dengan parpol, akan disesuaikan dengan nama yang diajukan. Dan lampiran dari DPP yang akan diperbaiki," ujarnya.
Oleh sebab itulah, dijelaskan Hasyim KPU Kabupaten Batanghari memberikan waktu untuk partai Nasdem memperbaiki berkas tersebut sampai hari terakhir penutupan penyerahan berkas bacaleg, yakni tanggal 14 Mei 2023.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Petrus Hilman Daftar ke KPU Provinsi Jambi Sebagai Bakal Calon DPD RI Dapil Jambi
Baca juga: KPU Sarolangun Kembalikan Dokumen Pengajuan Bacaleg Partai Nasdem
Baca juga: Maju DPR RI Lewat PDIP, Ratu Munawaroh: PDIP Memperhatikan Perempuan dan Kaum Disabilitas