“Biarlah nanti kita buktikan dengan pengacara masih-masing apakah benar atau nggak,” kata Inge Anugrah.
Sementara kuasa hukum Inge Anugrah mengaku bahwa dalam gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ari Wibowo tidak disebutkan soal orang ketiga.
“Dalam gugatan itu hanya disebutkan ketidakcocokan, kalau dulu cocok, kalau sekarang cekcok,” sebut kuasa hukum Inge, Petrus.
Dalam agenda sidang kali ini pihak Pengadilan akan memeriksa legalitas kuasa hukum Inge Anugrah dan Ari Wibowo.
“Setelah itu baru masuk ke tahap mediasi,” sebutnya.
Namun Inge Anugrah tak mengetahui apakah Ari Wibowo akan hadir dalam sidang mediasi tersebut.
“Malam tadi aku udah tidur jam 10 malam, tadi pagi aku bangun dia masih tidur, jadi ya nggak nanya sama sekali apakah dia datang atau nggak,” sebut Inge.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News