TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi membantah lakukan intimidasi ke Tiktokers Bima Yudho yang belakangan ini viral usai mengunggah video terkait Provinsi Lampung yang tak kunjung maju.
Arinal dikabarkan terlibat dalam komunikasi dengan orang tua Bima Yudho.
Belakangan disebutkan, dalam sambungan telepon itu, Arinal marah kepada orang tua Bima Yudho.
Saat dikonfirmasi, Arinal menegaskan bahwa hal tersebut hanyalah sebuah asumsi belaka dan mengaku tak melakukan intimidasi
Bahkan, ia terlihat enggan terlalu banyak mengomentari mengenai kabar tersebut.
Baca juga: Tim TPID dan Satgas Pangan Provinsi Jambi Jamin Ketersediaan Bahan Pangan Cukup saat H-1 Lebaran
Baca juga: Data BPS 2021-2022, Angka Kemiskinan Ekstrem di Tanjung Jabung Timur Turun 1,51 Persen
Saat ditemui, di lingkungan rumah dinas Gubernur Lampung pada Senin (17/4/2023), ia hanya menjawab pertanyaan awak media secara singkat.
"Itu hanya asumsi, arinal haqqa haqqan warzuqnat tibaa'ahu. Wa arinal baathila baathilan warzuqnaj tina bahu, jadi cara menyampaikannya itu, udahlah saya ga mau komentar itu," kata Arinal Djunaidi saat ditemui di rumah dinas Gubernur Lampung, Senin (17/4/2023), dikutip dari TribunLampung.
"Demi Tuhan saya tidak melakukan itu (intimidasi kepada orang tua Bima Yudho)," lanjut Arinal Djunaidi.
Lebih lanjut, terkait komunikasinya dengan keluarga Bima Yudho, Arinal mengaku hanya bertanya kepada orang tua sang Tiktokers asal Lampung itu.
Arinal mengatakan mengenai cara penyampaian Bima Yudho terkait video yang viral tersebut.
Namun, ia tak menjelaskan apa saja isi dari percakapannya itu.
"Ya tanya saja sama orang tua nya Bima, sudahlah," kata Arinal .
"Jadi cara menyampaikannya itu, udahlah saya ga mau komentar itu," kata Arinal Djunaidi.
Baca juga: Ari Wibowo Minta Hak Asuh Anak, Pihak Inge Anugrah Keberatan: Anak-anak Harus Ikut Ibunya!
Baca juga: Data BPS 2021-2022, Angka Kemiskinan Ekstrem di Tanjung Jabung Timur Turun 1,51 Persen
Baca juga: Mantan Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa Sempat Frustasi Lantaran Terseret Kasus Peredaran Narkoba