Densus Tangkap Teroris

6 Teroris Diamankan di Lampung DPO Sejak 2005 Afiliasi Jaringan JI, Kerap Rencanakan Serang Polisi

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga teroris yang diamankan Densus 88 Anti Teror di Lampung Tengah, Lampung masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2005 dan berafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah.

Lalu ZK memiliki peran menyembunyikan senjata.

Aemebayar H merupakan DPO kasus konflik Poso.

Sementara AM dan KI bertugas mempersiapakan sejata api.

"Kebanyakan kelompok ini melakukan aksi atau amaliyah ke petugas kepolisan," kata Aswin.

Baca juga: Udate Densus 88 Amankan Terduga Teroris dari Lampung Tengah, 6 Diamankan, 2 Orang Tewas

Akan tetapi, meski berada di Lampung, bukan berarti kelompok tersebut akan melakukan aksi di Lampung.

Ia mengungkapkan, keenam terduga teroris di Lampung ini sedang bersembunyi dan melarikan diri.

Densus 88 pastikan ke enam terduga teroris yang ditangkap di Lampung merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan melalui press rilis di Jakarta.

"Kenamnya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah Lampung," katanya, Kamis (13/4/2023).

Ramadhan mengatakan, kelompok ini telah memiliki riwayat dalam beberapa aksi.

"Yang pertama kali kita ungkap sebelumnya beberapa tahun lalu, Zulkarnain itu panglimanya kelompok ini yang terlibat di aksi Poso, bom Bali satu. Termasuk juga Upik yang dijuluki profesor pembuat bom di beberapa aksi teror di tanah air," terangnya.

Ia menyebut, enam teroris yang ditangkap di Lampung ini merupakan sedang melarikan diri.

"Tempat yang dipilih di Lampung ini bukan berarti aksinya di Lampung," paparnya.

"Mereka yang difasilitasi N alisa BA ini kan sedang sembunyi atau melarikan diri," katanya.

Oleh karena itu, keenamnya merupakan DPO sejak lama.

Halaman
1234

Berita Terkini