Kasus Penganiayaan

Ayah David Ozora Bocorkan Sidang Mario Dandy Cs: Tersangka Mulai Stres, Saling Serang

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo Cs mulai mengalami stres dan teriak-teriak di dalam sel.

"Perkembangan akan disampaikan berikutnya," kata Ali.

Adapun penetapan status tersangka terhadap Rafael Alun ini disebut berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal Senin, 27 Maret 2023.

Baca juga: Kok Bisa Raffi Ahmad Terseret Atas Kasus Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Suami Nagita Heboh di Twitter

Menurut sumber di KPK, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Rafael Alun Trisambodo Sebut KPK Dapat Tekanan Publik

Status tersangka yang disandang Rafael Alun Trisambodo atas tekanan publik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan ayah Mario Dandy Satriyo itu mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi atau menerima suap.

Dia juga mengatakan bahwa status tersebut bukan atas tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadapnya.

Sebab Rafael Alun Trisambodo mengklaim jika dirinya menjalani hidupnya baik-baik saja.

Sehingga dia merasa bahwa status tersangka itu merupakan target operasi.

Terlebih kata Rafael, adanya tekanan publik usai dugaan penganiayaan yang dilakukan sang anak, Mario Dandy Satriyo.

"Saya menjadi target, tadi saya sampaikan mungkin karena tekanan publik terhadap KPK. Sehingga KPK harus melakukan tindakan kepada saya," katanya.

Disisi lain, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, hari ini Senin (3/4/2023).

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Rafael Alun diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi

"Iya betul. Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4/2023)," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (2/4/2023).

Halaman
1234

Berita Terkini