Hasil Investigasi Sementara Soal Ledakan di Magelang, Kapolda Jateng: Bahan Mercon Jadi Sumber Utama

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bahan mercon atau petasan sekitar 7,5 kilogram yang dipesan korban menjadi sumber ledakan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, Minggu (26/3/2023).

TRIBUNJAMBI.COM - Bahan mercon atau petasan sekitar 7,5 kilogram yang dipesan korban menjadi sumber ledakan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, Minggu (26/3/2023).

Informasi tersebut dikatakan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi saat meninjau langsung ke lokasi kejadian, Senin (27/3/2023).

Dia mengatakan bahwa hal itu merupakan hasil investigasi sementara atas peristiwa ledakan yang terjadi di Kaliangkrik, Magelang.

Sebagaimana diketahui, peristiwa ledakan tersebut mengakibatkan satu orang dilaporkan meninggal dunia.

Selain itu korban ledakan tersebut terdapat juga tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Kapolda Jateng mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan investigasi terkait kejadian ledakan ini.

Irjen Pol Ahmad Lutfi pun membenarkan sumber ledakan berasal dari korban yang meninggal dunia, yakni Muhfid (33).

Baca juga: Update Ledakan Mercon di Magelang, Kesaksian Istri Korban: Suami Sempat Naik ke Lantai 2

Baca juga: Video Bripka Handoko Buka Pintu Sel Demi Anak Peluk Ayah Viral: Saya Siap Menerima Konsekuensinya

"Kami lakukan investigasi terhadap korban yang meninggal. Sehingga benar bahwa korban adalah impact (dampak) daripada ledakan. Yang bersangkutan atau korban memesan bahan petasan itu hampir 7,5 kilogram yang jadi sumber ledakan (tadi malam)," ujarnya usai meninjau di lokasi kejadian.

Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pada Minggu (26/3/2023) malam, dengan dibantu oleh tim Gegana, Inafis, dan Labfor ditemukan bahan peledak berupa senyawa Potasium, Sulfur, dan Alumunium.

"Dan ini hasil penyelidikan kejadian ini merupakan low explosive (ledakan rendah), karena bahan mercon,"ungkapnya.

"Kami pastikan itu petasan. Dan, ini ditemukan kantong plastik berisi bubuk mercon. Jadi, final ceknya akan kita rilis lagi,"imbuhnya.

Saat ledakan terjadi, lanjut dia, korban sedang membuat petasan yang akan dijual.

Di mana ditemukan juga selongsong atau tempat mercon di lokasi kejadian.

"Korban akan membuat petasan, dia itu meracik, untuk dijual. Karena ditemukan selongsong atau mercon yang belum diisi obat. Untuk berapa lama korban membuat mercon masih kami lakukan pengembangan,"terangnya.

Lanjut dia, untuk bahan petasan didapatkan korban dari daerah Tegalrejo.

"Untuk bahannya (bahan petasan) didapatkan korban dari daerah Tegalrejo. Itu, didapatkam dari kesaksian daripada saksi,"urainya.

Korban Sempat Naik ke Lantai 2

Korban ledakan di Magelang, Jawa Tengah sempat naik ke lantai dua rumahnya sebelum peristiwa itu terjadi.

Baca juga: Data Korban Ledakan Mercon di Magelang, 1 Meninggal dan 3 Alami Luka dan Belasan Rumah Rusak

Ledakan itu terjadi di Dusun Junjungan , Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 20.10 WIB.

Ledakan itu diduga berasal dari obat mercon dari salah satu rumah warga.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono membenarkan, ledakan berasal dari sebuah rumah dan keterangan daripada saksi kejadian ledakan sangat kuat.

"Kami sudah melakukan pengamanan dan olah TKP.

"Dan, ada 1 korban meninggal dunia atas nama Muhfid (33).

"Atas keterangan daripada istri korban, korban sempat naik ke lantai dua rumahnya dan kemudian terjadi ledakan,"terangnya, Senin (27/3/2023).

Ia mengatakan, selain korban meninggal dunia ada tiga korban lagi yang dirujuk ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.

Sedangkan, korban meninggal dunia dibawa ke ruang sakit Muntilan.

"Adapun,korban yang mengalami luka-luka adalah tetangga daripada korban.

"Saat ini, kami sedang melakukan olah TKP lanjutan.

"Sedangkan, untuk kerugian materil sebanyak 5 rumah mengalami rusak berat dan 6 rumah mengalami rusak ringan,"urainya.

Baca juga: Ledakan Hebat Terjadi di Magelang Diduga Akibat Petasan, 1 Tewas, 3 Luka dan Belasan Rumah Rusak

Ledakan obat mercon atau petasan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, mengakibatkan satu orang tewas dan luka-luka.

Selain itu, ledakan yang menggelegar saat bersamaan dengan waktu salat tarawih pada Minggu (26/3/2023) malam itu mengakibatkan Lima rumah dilaporkan rusak berat dan rusak ringan.

Data Korban

Empat orang dikabarkan menjadi korban ledakan yang diduga akibat mercon di Magelang, Jawa Tengah.

Diantara korban tersebut satu diantaranya meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka.

Ledakan petasan itu terjadi di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.

Selain korban meninggal dan luka, akibat ledakan tersebut juga mengakibatkan belasan rumah hancur.

Humas Polda Jateng menerangkan bahwa korban tewas bernama Mufid (33) tahun yang sehari-hari bekerja sebagai tukang batu.

Ledakan itu terjadi lebih kurang pukul 20.10 WIB.

“Korban luka masing-masing; Nurhayah (41), Naela Janur (17), Nailatul (18) dirujuk ke RSUD Magelang.”kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy.

Rumah yang rusak berat milik korban tewas Mufid dan ada 4 rumah lagi yang rusak berat.

Baca juga: Puluhan Rumah Warga Rusak Akibat Ledakan di Blitar, Diduga Ini Penyebabnya

Enam rumah lainnya rusak ringan.

“Kejadian diduga karena ledakan bahan petasan atau mercon,”ujarnya.

Patroli Polisi

Di wilayah Semarang, Polsek Pedurungan melaksanakan kegiatan patroli wilayah tentang adanya rumah yang dipakai untuk pembuatan petasan.

Piket Fungsi Polsek Pedurungan dipimpin oleh Kanit Samapta Iptu M. Hadi Sisdiantono mendatangi laporan masyarakat tentang adanya rumah yang dipakai untuk pembuatan petasan di wilayah kelurahan Palebon.

Dalam kegiatan kali ini mengamankan 5 (lima) anak – anak remaja yang berstatus pelajar sedang membuat petasan dan beberapa barang bukti bahan–bahan untuk pembuatan petasan kemudian diamankan di Polsek Pedurungan untuk diminta keterangan lebih lanjut.

Karena dengan banyaknya kejadian yang diakibatkan oleh petasan, diharapkan para orang tua lebih mengawasi anak – anaknya dalam hal bermain petasan.

Serta warga masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar akan adanya perkembangan situasi kamtibmas yang ada di wilayah sekitarnya.

Peringatan Undang-undang

Membuat petasan atau mercon memang dilarang undang-undang.

Apalagi menyimpan menyimpan, memproduksi, dan menjual bahan atau obat peledak yang berbahaya.

Aturan pelarangan penggunaan bahan peledak sejenis petasan dan lainnya telah tertuang dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dalam salah satu pasalnya berbunyi, barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PSSI: 9 Dampak Buruk usai Drawing Piala Dunia U20 di Indonesia Batal

Baca juga: Sidang Juventus Dimulai! Apa Agenda Sidang dan Pelanggaran Bianconeri?

Baca juga: Video Bripka Handoko Buka Pintu Sel Demi Anak Peluk Ayah Viral: Saya Siap Menerima Konsekuensinya

Baca juga: Respon Kompolnas Soal Bripka Handoko Buka Pintu Sel Viral: Polisi Humanis, Harapan Masyarakat

Artikel ini telah diolah dari TribunJogja.com

Berita Terkini