Kasus Penganiayaan

Update Kasus Mario Dandy, Sang Kekasih Selaku Anak Berkonflik dengan Hukum Pertama Disidangkan

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus Mario Dandy memasuki babak baru. Berkas perkara sang kekasih dinyatakan lengka dan akan disidangkan.

Hotman Paris Sindir Kejati DKI Jakarta

Sang pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait tawaran perdamaian kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo melalui Restorative Justice.

Tawaran tersebut sebelumnya diajukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Baca juga: Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Kubu Mario Dandy Yakin Amanda Jadi Pembisik Penganiayaan David

Hal itu diungkapkannya usai menjenguk Cristalino David Ozora, yang merupakan korban dalam kasus Mario Dandy tersebut.

Melalui unggahan di instagram pribadinya, Hotman Paris mempertanyakan maksud dari pernyataan terkait perdamaian tersebut.

Dalam unggahannya itu, pengacara yang juga pengusaha itu menyertakan tangkapan layar pemberitaan tentang tawaran restorative justice oleh Kejati DKI Jakarta.

“Apa korban sudah sadar?,” tulisnya dalam unggahannya pada 18 Maret 2023 dikutip Tribunjambi.com, Senin (20/3/2023).

Postingannya tersebut langsung dibanjiri komentar warganet, mempertanyakan hal yang sama seperti Hotman Paris.

“Oh jaksa, seandainya anakmu jadi korban gimana Kalau udah sadar apa bisa dijamin kepulihanan 100 persen! Kalau geger otak gimana? Sadarlah jaksa. Ada apa dengan Jaksa ini?,” komentar akun @susanto.ong.

@fadly_rama menuliskan"Apa Tersangkanya di bawah umur yah ?"

“Ini yang harus ditanya kejaksaannya, apa dia sadar menawarkan itu? Gimana perasaan keluarga korban?,” tambah akun @jimmi_hosiana.

Kejagung Tolak Beri Restorative Justice untuk Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tegaskan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tak layak mendapatkan Restorative Justice seperti usulan Kejati DKI Jakarta.

Baca juga: Ternyata Mario Dandy Kerap Ancam David Ozora, Kombes Hengki: Beberapa Minggu Sebelum Penganiayaan

Keduanya merupakan tersangka penganiayaan David Ozora, anak pengurus GP Ansor beberapa waktu lalu.

Selain dua orang itu, tersangka dalam kasus Mario Dandy tersebut yakni AGH.

Halaman
1234

Berita Terkini