Kasus Penganiayaan

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo di Ultimatum KPK Agar Tak Kabur ke Luar Negeri: Hadapi Saja

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo di ultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak melakukan pelarian ke luar negeri

Diduga, nilai kekayaan sebenarnya lebih tinggi dari itu. Tak hanya Rafael Alun, fenomena harta fantastis pejabat ini merembet jauh hingga pencopotan dirinya dari jabatannya hingga kemudian kini dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kasus ini juga yang membuat masyarakat semakin menyorot kendaraan mewah dan harta-harta lain pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kasus Rafael Alun sendiri bermula ketika putranya, Mario Dandy (20) terlibat kasus penganiayaan Crystalino David Ozora (17) pada 20 Februari 2023. Dari situ, Mario lalu viral. Dia kerap membagikan unggahan di media sosial sedang menggunakan kendaraan mahal, yakni Jeep Rubicon dan Harley. Sedangkan kedua aset itu tak tercatat di LHKPN Rafael Alun.

Baca juga: Mahasiswi UI Ditemukan Tewas Jelang Wisuda: Unggah Permohonan Maaf Sebelum Lompat dari Lantai 18

Dari viralnya kasus itu, barulah Rafael diproses. Tak lama sejak peristiwa penganiayaan terjadi, Rafael diproses secara administrasi oleh Kemenkeu hingga berujung pemecatan.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Segera Selesaikan Sengketa Lahan Stadion Sebelum Dibangun

Baca juga: Betapa Hoki Pria Ini, Jual Stiker Lionel Messi Seharga Rp2,1 Miliar

Baca juga: Elektabilitas Prabowo Subianto Tertinggi, Jika Tak Jadi Capres Dukungan Beralih Ganjar atau Anies?

Baca juga: Sinopsis Sinetron SCTV Bidadari Surgamu 21 Maret 2023, Hati Denis Masih untuk Flora

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkini