Polisi Ungkap Motif Pelaku Mutilasi Jasad dalam Koper Merah di Bogor, Ditolak Hubungan Badan Sejenis

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan mayat dalam koper di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor diduga akibat hubungan LGBT, Sabtu (18/3/2023).

TRIBUNJAMBI.COM - Jasad dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (15//3/2023) ternyata korban pembunuhan.

Pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi jasad pria dalam koper merah sudah ditangkap Polres Bogor.

Korban pembunuhan disertai mutilasi di Bogor berinisial R ternyata sempat tinggal bersama dengan pelaku yang berinisial DA selama empat bulan terakhir.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, mengatakan hal itu dalam konferensi pers kasus mutilaasi tersebut di Mapolres Bogor, Sabtu (18/3/2023).

“Pelaku dan korban tinggal bersama-sama. Empat bulan,” tutur Kapolres dalam tayangan Breaking News Kompas TV.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi, menambahkan, pelaku membunuh korban dengan cara menusukkan pisau ke leher korban.

Kemudian, setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku mencoba memotong-motong si mayat korban menggunakan pisau yang kecil, namun tidak berhasil.

Baca juga: Muncul Isu Akan Berhenti dari Dunia Hiburan, Celine Evangelista: Bercandaan doank

Baca juga: Lukisan yang Terbuat dari Mesin Tik, Miliki Tingkat Kesulitan yang Tinggi

Pelaku kemudian meninggalkan lokasi pembunuhan untuk mencari alat pemotong lain, dan membeli gerinda di salah satu toko.

“Pelaku keluar terlebih dahulu untuk mencari alat pemotong lain, dan pelaku mendapatkan di sebuah toko, alat pemotong mesin atau gerinda,” kata dia dalam konferensi pers tersebut.

“Pelaku kembali lagi ke TKP dan memotong-motong mayat korban, sebagaimana yang kita ditemukan di TKP penemuan koper.”

Ia menjelaskan pelaku membunuh dan memutilasi korban di lokasi yang sama.

Motif Pembunuhan

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menerangkan, pelaku tega membunuh korban karena terlibat pertengkaran saat pelaku diminta melayani korban dalam hal seks yang menyimpang di apartemennya di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Kerap Terjadi Kecelakaan, DPRD Jambi Minta Pemprov Perlebar Jalur di Batas Kota Jambi-Sungai Duren

"Motifnya sementara yang kami peroleh dari tersangka, tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Terkait hal itu, Polres Bogor masih melakukan pendalaman terhadap hubungan keduanya yang diduga merupakan pasangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Trnsgender ( LGBT).

Halaman
12

Berita Terkini