TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo sudah melakukan coklit terhadap Suku Anak Dalam (SAD).
Diketahui ada beberapa kecamatan di Kabupaten Tebo dihuni SAD, seperti di Kecamatan Muara Tabir, Desa Tanah Garo, di Kecamatan Tengah Ilir Desa Muara Kilis, Kecamatan Tebo Ilir, di Kecamatan Sumay dan Kecamatan VII Koto Desa Sungai Abang.
Rinaldi Komisioner KPU Tebo mengatakan, SAD yang sudah dicoklit pada saat ini di Desa Tanah Garo, ada sekitar 249 SAD, Kemudian Muara Kilis 21 SAD, Tebo Ilir ada 23 SAD.
Selanjutnya, di Sungai Abang ada 34 SAD yang sudah dicoklit dan di Sumay ada 59 SAD.
"Ada sekitar 400 SAD yang sudah dicoklit," ungkapnya Selasa (15/3/2023).
Kata dia SAD yang sudah dicoklit Alhmdulillah sudah terdata dan sudah memiliki KTP.
Dirinya memastikan bahawa tidak ada TPS lokasi khusus untuk SAD di Kabupaten Tebo pada pemilu 2024 mendatang.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Diskominfo Sarolangun Gelar Sosialisasi Bersama Badan Siber dan Sandi Negara
Baca juga: Inter Milan Kalahkan Porto, ketika Simone Inzaghi Nikmati Momen dan Abaikan Kritik
Baca juga: Kecelakaan di Muaro Jambi, Warga Kota Jambi Tewas Terlindas Tronton di Mendalo