"Dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa," ujarnya.
"Sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," sambungnya.
Edwar menuturkan bahwa RD tak mengalami kesulitan ekonomi, uang jajan yang diberikan orangtuanya diakui RD cukup.
Tapi karena sudah terlanjut menjadi pengguna, RD butuh uang jajan lebih untuk membeli sabu. Ia juga merasa dapat uang jajan lebih ketika mengedarkan sediaan farmasi itu tanpa izin edar.
"Bukan kesulitan ekonomi menurut keterangan anak ini uang jajan orangtuanya cukup. Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan sering minum-minuman juga jadi butuh pengeluaran banyak," terang Edwar.
"Jadi motivasi si anak mencari penghasilan lain," lanjutnya.
RD mulai mengedarkan obat-obatan terlarang seperti psikotropika karena tergiur keuntungan besar.
Pasalnya, ia dalam satu hari ia bisa mendapat keuntungan jutaan rupiah.
"Paling minim satu hari anak ini mendapat untung Rp 700 ribu. Tapi rata-rata per hari bisa Rp1 sampai Rp2 juta," jelasnya.
"Pernah juga dalam satu hari dapat untung sampai Rp 3 juta," sambungnya.
RD mengaku uang jajan yang diberikan orang tuanya cukup.
Namun karena sudah kecanduan obat terlarang, ia membutuhkan uang tambhaan sehingga memilih melakukan jual beli narkoba.
"Menurut keterangan anak, uang jajan dari orangtuanya cukup," jelasnya.
"Tapi karena terlanjur kecanduan dan butuh pengeluaran banyak, anak ini termotivasi untuk mencari tambahan penghasilan lain," sambungnya.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News