"Sebaliknya, RE adalah potret anggota kepolisian yang lemah dan berperilaku salah," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (11/3/2023).
Sehingga, Reza pun mempertanyakan tampilnya Richard menjadi narasumber sekaligus narapidana di program ROSI Kompas TV.
"Jadi apa yang RE bayangkan ingin dia capai dengan muncul di media selagi masih berstatus narapidana? Apa pula yang pantas dia bagikan kepada pemirsa?" kata Reza.
Baca juga: Kapal Tongkang Kosong Tabrak Dermaga di Puding Tanjabtim
Baca juga: Kosakata Baku dan Tidak Baku, Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 7 Halaman 164
Melihat peristiwa ini, Reza lantas membandingkan Richard dengan mantan anggota polisi, Norman Kamaru yang memutuskan keluar dari Korps Bhayangkara setelah viral karena membuat cover lagu asal India berjudul Chaiyya-Chaiyaa.
Reza mengungkapkan, Norman Kamaru masih lebih baik daripada Richard lantaran setelah keluar dari Polri masih dapat menghibur khalayak luas.
"Bandingkan dengan Norman Kamaru. Walau kemudian mengambil jalan hidup yang keliru dengan keluar dari Polri, Norman masih sempat membagikan kegembiraan ke orang banyak," ucap Reza.
Selanjutnya, Reza pun meminta agar Richard dapat memposisikan dirinya sebagai narapidana pembunuhan dan bukannya selebritas atau polisi pahlawan.
Sehingga, dirinya meminta agar orang-orang di sekitar Richard terus mengingatkan sampai masa penahanan telah selesai.
"Bahkan di sepanjang kariernya, RE harus selalu berpikir tentang bagaimana membayar kerugian yang telah masyarakat tanggung akibat memiliki aparat kepolisian yang ironisnya sekaligus pernah berstatus sebagai narapidana," lanjutnya.
Dengan beberapa alasan inilah, Reza menganggap keputusan LPSK mencabut perlindungan kepada Richard Elizer sudah tepat.
"Dengan sikap salah kaprah yang dia peragakan, RE sama sekali tidak layak lagi memperoleh perlakuan istimewa. Jadi, LPSK sudah mengambil langkah tepat," tuturnya.
Lebih lanjut, Reza meminta agar Richard berfokus pada rehabilitasi di lembaga permasyarakatan (Lapas) Bareskrim Cabang Salemba.
Selain itu, lanjutnya, Richard jangan menyepelekan program rehabilitasi tersebut karena berisiko akan dilabeli sebagai residivis di kemudian hari.
"Hitung-hitungan di atas kertas, jika lewat risk assessment RE nantinya dinilai gagal menjalani program rehabilitasi, maka dia berisiko menjadi residivis," ucap Reza.