Kasus Penganiayaan

Audit Investigasi Harta Rafael Alun Trisambodo Usai, Ini Hasil Temuan Tim Itjen Kementerian Keuangan

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy Satriyo

Selain itu Rafael juga tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rafael juga terbukti menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatannya. Kemudian tim juga menemukan informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya Rafael menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.

Baca juga: Harta Rafael Alun Trisambodo Disidik KPK, Ayah Mario Dandy Bakal Dipecat dari ASN

"Terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya Rafael menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," ungkap Awan.

Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari Ditjen Pajak

Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo akhirnya dipecat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Kabar pemecatan tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.

Terseretnya Rafael akibat ulah sang anak yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, putra pengurus GP Ansor beberapa waktu lalu.

Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah resmi dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu.

Awan mengatakan bahwa pencopotan status RAT ini dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

"Dari hasil temuan bukti itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat sodara RAT. Usulan itu sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan sudah menyetujuinya," tegas Awan dilansir dari Tribunnews.com.

Awan memaparkan, hasil audit investigasi yang dilakukan Kemenkeu, terbukti adanya pelanggaran disiplin berat dari Rafael Alun Trisambodo.

"Irjen telah menyelesaikan audit investigasi RAT. Audit investigasi intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belom di laporkan termasuk ada dugaan pelanggaran. Terbukti ada pelanggaran disiplin berat," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya pada Jumat (24/2).

Pencopotan jabatan itu sebagai tindak lanjut dari kasus kekerasan hingga hedonistik yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Kondisi David Ozora Membaik dan Sempat Perlihatkan Emosinya, Kekasih Mario Dandy Hari Ini Diperiksa

Jabatan Rafael sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, itu telah dicopot pada Kamis (23/2). Namun, status Rafael Alun masih dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Halaman
1234

Berita Terkini