Pelajar Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Pemkot Jambi Akan Buat Regulasi Subsidi Angkot untuk Pelajar

Penulis: Srituti Apriliani Putri
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

geng motor sedang marak di berbagai daerah.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dengan maraknya aksi kriminal geng motor, Pemerintah Kota Jambi berencana akan melakukan kebijakan larangan pelajar mengendarai sepeda motor sebagai transportasi ke sekolah.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha menegaskan bahwa kebijakan ini akan mulai berlaku pada bulan Mei mendatang. Ia mengatakan, para pelajar khususnya di tingkat SMP yang belum memiliki SIM tidak diizinkan untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah.

"Ini akan berlaku efektif 1 Mei, sosialisasi kepada semua sekolah. Semua SMP dan Madrasah negeri maupun swasta akan ada apel Danramil dan camat untuk mengingatkan anak kita semua. Setelah Idul Fitri tidak boleh lagi membawa motor ke sekolah," jelasnya. Kamis, (23/2/2023).

Sebagai solusi dari kebijakan tersebut, Fasha mengatakan pihaknya akan melakukan peremajaan angkutan kota hingga pengaktifan kembali ojek langganan.

"Solusinya dari kami akan aktifkan ojek langganan. Mobil antar jemput langganan serta peremajaan angkot. Dan angkot pagi dan siang akan nongkrong di sekolah," ujarnya.

Selain itu, Fasha juga mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Jambi untuk memberikan solusi kemungkinan agar angkutan kota bagi pelajar dapat diberikan subsidi atau digratiskan.

"Kami akan godok regulasi bagaimana anak-anak ini kita gratis kan. Kita akan bicarakan dengan DPRD untuk naik angkot ini ada subsidinya," kata Fasha.

Baca juga: Dua Pria di Kota Jambi Ditangkap, Curi HP Demi Pesta Miras dan Sewa PSK di Hotel

Baca juga: Larangan Pelajar Kendarai Sepeda Motor di Kota Jambi akan Berlaku Efektif Mei Mendatang

Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Jambi Gelar O2SN Tingkat SMP, Diikuti Ratusan Peserta

Berita Terkini